WONOSOBO-Karena keterbatasan petugas saat pemakaman. Akhirnya, Kapolres Wonosobo beserta anggotanya memakamkan jenazah FC, yang meninggal dalam status pasien positif Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan peristiwa itu.
“Benar, sekitar pukul 10.30 WIB (Selasa 14 April) Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Ani Sugiharto bersama Kasat Intelkam AKP Muji Darmaji, Kapolsek Kaliwiro AKP Samsudin dan Kanit 4 Satintelkam Aiptu Zaid Suryono melaksanakan pemakaman jenazah FC,” kata Iskandar hari Rabu (15/4/2020).
Baca juga: Kapolri Apresiasi Bripka Jerry, Kuburkan Jenasah Pasien Covid-19 Terlantar
Pemuda FC, yang berusia 20 tahun, meninggal di Rumah Sakit Wonosobo. Jenasah dikuburkan di kompleks pemakaman Dusun Pesodongan Kaliwiro Wonosobo..
Fannky bersama anggotanya selama pemakaman mengenakan APD sebagaimana prosedur pemakaman jenasah pasien Covid-19.
Aksi mereka sekaligus mengedukasi masyarakat dan petugas pemakaman untuk tidak takut menjalankan tugas memakamkan warga yang meninggal karena terinfeksi Covid-19 karena penanganan jenasah sudah sesuai aturan dan tidak akan dapat menulari siapapun.
“Alhamdulillah dalam proses pemakaman ini tidak ada penolakan dari warga dan pemakaman ini dilaksanakan dengan aturan atau tata cara yang sesuai ketentuan. Selain itu, personel Wonosobo juga melaksanakan pengamanan jalannya pemakaman,” kata Iskandar.
Baca juga: Cegah Penolakan, Polda Metro Siap Kawal Pemakaman Jenasah Covid-19
Ia pun mengapresiasi tindakan tersebut dan bersyukur karena tak ada penolakan jenazah COVID-19 dari warga.
Apresiasi juga datang dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel atas aksi Kapolres Wonosobo yang memimpin langsung pemakaman pasien Covid-19.
“Saya atas nama pribadi dan institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Wonosobo dan anggotanya, dengan tulus ikhlas telah memakamkan jenazah korban COVID-19,”.
(tvl)