Surat telegram tersebut untuk menjawab atensi dari Presiden dan Kapolri terkait keluhan maraknya aksi premanisme dan pungli.
JERNIH-Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram dalam rangka menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan
Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditandatangani Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto untuk atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif”, kata Komjen Agus terkait tujuan diterbitkannya surat telegram beberapa hari lalu.
Komjen Agus juga menyampaikan bahwa diterbitkannya surat telegram untuk menjawab atensi dari bapak Presiden Joko Widodo dan Kapolri terkait keluhan maraknya aksi premanisme dan pungli.
Ditambahkan Komjen Pol Agus, bahwa saat ini pemerintah tengah menggenjot program pemulihan ekonomi nasional, sehingga jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut”, kata Komjen Agus.
Surat telegram tersebut ditujukan kepada para Kapolda se Indonesia untuk menekan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.
Aksi para preman tersebut menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Berikut lima poin dalam surat telegram Kapolri yang harus dijalankan oleh para Kapolda, yakni;
- Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
- Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
- Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
- Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim. (tvl)