JAKARTA-Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjanjanto menyematkan tiga bintang utama yaitu Kartika Eka Paksi Utama, Jalasena Utama dan Swa Bhuana Utama pada Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, dalam upacara penganugerahan yang digelar di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menyebut pemberian bintang utama tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 58/TK/Tahun 2020, yang juga sesuai dengan usulan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, juga sesuai ketentuan pasal 28 ayat 12 huruf (b) UU No 20/2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Penganugarahan tiga bintang utama itu dikarenakan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dianggap berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara,” pungkas Kadiv Humas Polri.
Penghargaan Bintang Utama, merupakan bentuk penghargaan atas kerja sama dan kordinasi dua institusi TNI-Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga yang menjaga keamanan serta ketertiban.
Anugerah Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah penghargaan yang diberikan TNI Angkatan Darat. Makna nama dari penghargaan ini adalah Kartika artinya bintang, Eka artinya satu, dan Paksi artinya burung. Penghargaan tersebut secara harfiah mempunyai makna burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung tinggi cita-cita. TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung tinggi cita-cita, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan.
Sementara, Bintang Jalasena Utama dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama adalah medali penghargaan yang dianugerahkan hanya kepada individu dengan kemampuan dan pencapaian khusus dan berkat kontribusi, upaya dan dedikasi yang luar biasa, serta pencapaian melampaui panggilan tugas.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menjelaskan tiga penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan korps militer kepada pihak-pihak yang dinilai memiliki banyak jasa terhadap negara.
“Itu merupakan penghargaan tertinggi kalau di TNI maupun di angkatan. Itu diberikan kepada seseorang baik sipil maupun militer yang memberikan jasa kepada negara, dengan jasa yang tertinggi kepada negara,” kata Sisriadi di Markas Besar (Mabes) TNI. Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020).
(tvl)