RIAU – Penyidikan perkara Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau terus dilakukan. Tiga korporasi yakni PT Adei Plantation and Industry, PT Gelora Sawit Makmur, dan PT Wahana Sumber Sawit Indah kini tengah didalami.
“Untuk PT Adei masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Fadil Imran di Riau, Rabu (30/10/2019).
Seluas 4,25 hektare lahan kelapa sawit PT Adei Plantation and Industry yang terbakar di Divisi II Desa Batang, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau, telah disegel September 2019. Hal itu sebagai bentuk keseriusan kepolisian menindak tegas terhadap lahan perkebunan perusahaan yang terbakar.
Selain perusahaan asal Malaysia itu, dua perusahaan lain PT Gelora Sawit Makmur (GSM) dan PT Wahana Sumber Sawit Indah (WSSI) juga disegel tim SatgaS Penegakan Hukum Terpadu KLHK dan Mabes Polri, yang terbakar Juli 2019 lalu dengan luas puluhan hektare.
Hingga kini, penyidik terus mengumpulkan bukti. “Untuk dua yang lain masih nunggu hasil laboratorium baku mutu tanah. Penyidikan semuanya terus berjalan,” katanya.
Sebelumnya, kepolisian mendalami kasus karhutla PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan dan menetapkan sejumlah tersangka.
Lahan PT SSS terbakar pada Februari 2019 lalu dan menghanguskan 155 hektar. Diduga kuat akibat kesengajaan untuk memperluas perkebunan. Karena itu, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan 11 saksi ahli dari berbagai universitas.
Agustus 2019, Polisi menetapkan PT SSS sebagai tersangka secara korporasi. Menyeret Direktur Utama PT SSS berinisial EH sebagai tersangka pada awal Oktober 2019. Bahkan penjabat sementara manajer operasional PT SSS berinisial AOH juga turut ditahan dengan status tersangka.
Tak hanya PT SSS, Polda Riau juga meningkatkan status penyidikan PT Tesso Indah. Pada 16 Oktober, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dilayangka ke Kejaksaan Tinggi Riau.
“Saat ini ada PT SSS yang tersangkanya sudah dilakukan penahanan. Menyusul nanti PT TI,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi.