Site icon Jernih.co

Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Bayar Dendanya

Selain lewat BRIVA, ada sejumlah cara untuk membayar denda tilang elektronik.

JERNIH-Sejak tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) diberlakukan, banyak masyarakat yang menjadi korban. Mereka yang terpantau ETLE melakukan pelanggaran akan dikirimi ‘surat cinta’ dari polisi.

Namun tak jarang masyarakat jadi bingung setelah mendapatkan ‘surat cinta’ tilang ETLE tersebut. Banyak di antara mereka baru sadar jika kendaraannya kena tilang dan terblokirr saat memperpanjang STNK kendaraan.

Lalu bagaimana cara bayar denda tilang elektronik tersebut?

Ada banyak cara untuk membayar denda tilang tersebut. Selain lewat BRIVA, ada sejumlah metode lainnya untuk membayar denda tilang elektronik.

Berikut beberapa cara untuk membayar denda tilang elektronik sebagaimana dilansir oto.detik.com:
1. Via Mobile Banking BRI


2. Lewat ATM BRI


3. Via Teller BRI


4. Lewat Internet Banking BRI


5. Transfer dari Bank Lain Lewat ATM

Exit mobile version