Anggaran tersebut merupakan bentuk DPR mendukung upaya pemberantasan terorisme.
JERNIH- Komisi III DPR menyepakati anggaran Densus sebesar Rp 1,5 triliun. Menurut Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Martinus Hukom, kesepakatan DPR tersebut merupakan dukungan DPR atas upaya pemberantasan terorisme.
“Dukungan Komisi III DPR RI dalam upaya pemberantasan terorisme pada Tahun Anggaran 2022 adalah Rp 1.500.656.745.000 untuk Densus 88 Anti Teror Polri,” kata Martinus setelah menghadiri RDP (rapat dengar pendapat) tertutup antara Densus 88 dan BNPT dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/3/2022).
Sedangkan untuk BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), kata Martinus, pada tahun 2022 telah disetujui DPR anggaran sebesar Rp 431.174.480.000. DPR meminta Densus dan BNPT memperkuat sinergitas dalam upaya pemberantasan terorisme.
“Komisi III DPR juga memberikan catatan untuk peningkatan sinergitas Densus 88 Polri dan BNPT dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk pemetaan jaringan terorisme, mengedepankan pendekatan lunak atau soft-approach, dan penguatan upaya preventif atau deteksi dini,” kata Martinus menjelaskan.
baca juga: Bawa Barang Bukti Densus 88 Penuhi Panggilan Komnas HAM
Dijelaskan Martinus, keinginan DPR agar kedua lembaga tersebut meningkatkan aspek profesionalitas, transparansi, pertanggungjawaban publik, penindakan yang humanis dan menghormati HAM dalam pemberantasan terorisme.
Lebih lanjut, Martinus mengatakan, dalam RDP tersebut, pihaknya dan BNPT menyampaikan berbagai perkembangan terorisme, penyebaran paham radikalisme dan penanganan terorisme.
baca juga: Ini Tanggapan Komisi III DPR RI tentang Densus 88 dan Dokter Sunardi
“Seperti perkembangan jaringan terorisme, organisasi terorisme dan afiliasinya, nasional regional maupun global, ancaman foreign terorist fighter asal Indonesia serta penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme melalui berbagai media,”.
Tak lupa DPR minta agar Densus 88 Antiteror dan BNPT melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap seluruh penindakan atau penanganan terorisme.
“Komisi III DPR meminta agar lebih mengedepankan transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik terkait aksi-aksi di lapangan,”. (tvl)