TANGSEL- Anita Nuralamsyah hatinya berbunga-bunga bahagia, laporan kehilangan motornya ke Polsek Ciputat, Tangerang Selatan membuahkan hasil. Tim Reskrim Polsek Ciputat berhasil menemukan pelaku pencurian motornya sekaligus kendaraan bermotor miliknya.
Anita menceritakan, sebulan lalu ia kehilangan motor sekitar pukul 02.00 wib yang diparkir di depan rumahnya. Hari berikutnya ia melaporkan kehilangan kendaraannya ke Polsek Ciputat Tangerang Selatan. Meskipun harapan untuk ditemukan kembali sangat kecil, namun ia mempercayakan semuanya ke Polsek Ciputat.
Harapannya menjadi kenyataan ketika Polsek Ciputat mengundang dirinya untuk mengklarifikasi kepemilikan motor yang berhasil disita Polsek Ciputat dari pelaku curanmor, dengan surat-surat kendaraan yang dimilikinya.
“Alhamdulillah setelah melapor ke Polsek Ciputat, akhirnya motor saya dapat ditemukan dan dikembalikan ke saya dengan catatan harus membuktikan surat-surat kepemilikan” katanya.
Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, SH yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Erwin, S, menyerahkan langsung motor milik Anita di lapangan Mapolsek Ciputat, Rabu (20/11/19), setelah Anita menunjukkan bukti kepemilikan motor miliknya yakni BPKB.
Anita mengapresiasi kinerja Polsek Ciputat yang berhasil menemukan kendaraannya dan mengembalikan tanpa dipungut biaya apa pun “Gratis, tidak dipungut biaya. Terimakasih pada Polsek Ciputat yang berhasil menemukan motor saya”.
Sebulan lalu, paska menerima laporan kehilangan kendaraan bermotor dari warga yang tinggal di wilayah hukum Polsek Ciputat Polres Tangerang Selatan. Polsek Ciputat segera menerjunkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus Curanmor yang meresahkan masyarakat. Tim Reskrim Polsek Ciputat berhasil mengamankan tersangka utama, Agus Sulaiman Als Cemong. Ia diamankan beserta barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua milik Anita dan kunci palsu (leter T) yang digunakan sebagai alat untuk membongkar kunci motor.
(tvl)