Site icon Jernih.co

Pada 2023 Sebanyak 70 Kamera ETLE akan Dipasang di Jakarta

Kamera ETLE statis yang baru tersebut rencananya akan dipasang pada titik jalan yang saat ini belum dapat terjangkau oleh 57 titik ETLE statis yang telah terpasang sebelumnya.

JERNIH-Wasga DKI Jakarta wajib bersiap untuk selalu patuh pada peraturan lalulintas. Pasalnya pada 2023 mendatang, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah 70 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) statis di Jakarta.

“Nanti tahun 2023 ada realisasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebanyak 70 kamera ETLE Statis,” kata Kepala Seksi Kecelakaan Lalulintas (Kasi Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto, beberapa hari lalu.

Kamera ETLE statis tersebut rencananya akan dipasang pada titik jalan yang saat ini belum dapat terjangkau oleh 57 titik ETLE statis yang telah terpasang sebelumnya.

baca juga: Kamera Pengawas di KTT G20 Dilengkapi Face Recognition

Selain itu, pada Desember 2022 mendatang, Polda Metro Jaya juga akan meluncurkan sepuluh kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli. Kamera ETLE mobile ini bergerak untuk memantau ruas jalan  yang belum terpantau kamera ETLE statis.

“Ditlantas Polda Metro Jaya juga tengah mengajukan ETLE mobile sebanyak 30 unit kepada Pemprov DKI Jakarta,” kata Kompol Edy yang menyebut jika pihaknya telah mengajukan permohonan hibah 30 kamera ETLE mobile tambahan ke Pemprov DKI Jakarta.

Pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengadaan ETLE mobile tersebut dan berharap segera terpenuhi.

“Untuk 30 ETLE mobile ini kami sudah berkoordinasi, saat ini sedang tahap pengajuan, mudah-mudahan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyanggupi,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. Dimana Korlantas Polri menginstruksikan agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile dan mengurangi tilang manual sebagai upaya untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menarik seluruh buku tilang yang dipegang oleh anggota polisi di lapangan sebagai langkah menuju peniadaan tilang manual. (tvl)

Exit mobile version