JAKARTA–Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana membuka gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur sebagai upaya mengantisipasi penumpukan pemohon perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di kantor Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur,
Menurut Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, pihaknya tengah mengajukan surat permohonan untuk bisa membuka kembali gerai SIM keliling di mal-mal yang ada di Jakarta, selama masa PSBB transisi di wilayah DKI Jakarta. Surat tersebut ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI, untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut (mal),” kata Hedwin, Senin (8/6/2020).
Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Kembali Layanan Perpanjangan SIM
Saat ini terjadi antrean panjang dari pemohon perpanjangan SIM, pasalnya kuota pelayanan perpanjangan SIM, baik di Polres maupun Polda Metro Jaya, sangat terbatas. Hal ini disebabkan kapasitas ruang tunggu yang terbatas dan penerapan protokol kesehatan berupa physical distancing atau menjaga jarak aman.
Hedwin berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mengijinkan pihaknya membuka layanan di mall meskipun saat ini mall belum akan dibuka hingga 15 Juni nanti.
“Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan SIM,” kata kata Hewdin.
Baca juga: Dit Lantas Polda Sumut Buka Kembali Layanan SIM, STNK dan BPKB
Sebagaimana diketahui, Polri telah membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya berdasarkan surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei 2020, yang ditandatangi oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Namun sejak pelayanan SIM kembali dibuka, jumlah masyarakat yang memenuhi kantor Satpas dan Polres untuk mengurus perpanjang SIM sangat banyak, sehingga banyak yang tidak mematuhi prosedur jaga jarak.
Polisi akhirnya menerapkan sistem kuota kepada masyarak tiap harinya dengan harapan pelayanan dapat dijalankan sementara jaga jarak tetap dipatuhi.
(tvl)