Site icon Jernih.co

Polisi akan Pasang Cip pada Plat Nomor Kendaraan

Dalam cip yang ditanam dalam pelat nomor itu akan tertera data-data dari pemilik kendaraan.

JERNIH-Polri tengah menyiapkan rencana pengaturan aturan pelat nomor kendaraan bermotor yang akan dipasang cip. Rencana tersebut tengah digodog olehKorps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).

Adapun dasar pemasangan cip tersebut terkait dengan perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor yang awalnya berwarna hitam berubah menjadi putih dan huruf serta angka yang awalnya putih berubah hitam.

“Saat ini masih dalam tahap persiapan. Setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus

“Nantinya nomor registrasi canggih itu bakal dipasang di mobil dan sepeda motor“ kata Brigjen Yusri lebih lanjut, di Jakarta, pada Selasa 4 Januari 2022.

Menurut Yusri pihaknya masih terus menyiapkan segala sesuatunya, agar pada saat penerapan di lapangan tidak ada protes dari berbagai pihak. Ia mengakui jika prosesnya masih Panjang.

“Mengenai aturan, data, dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi,”

Brigjen Yusri menerangkan jika penanaman cip pada kendaraan adalah salah satu upaya mendukung dan mendorong penerapan program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik,” terang Yusri.

Jadi, kata Brigjen Yusri, dalam cip yang ditanam dalam pelat nomor itu akan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Polri telah mengganti warna pelat nomor kendaraan bermotor yang semula berwarna dasar hitam menjadi warna putih. Keputusan tersebut tertuang pada Perpol nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Namun dampak perubahan dasar plat nomor kendaraan berwarna putih dengan huruf dan angka berwarna hitam justru membuat kesalahan identifikasi kamera, sebab kamera di design untuk memonitor warna huruf dan angka warna putih.

Setelah memasang cip yang berisi data kendaraan maka diharap dapat mendukung program tilang elektronik atau ETLE. (tvl)

Exit mobile version