Adapun alasan pihak kepolisian tidak menerbitkan izin karena saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.
JERNIH-Kapolres Bogor, AKBP Harun memastikan pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Harun terkait adanya rencana acara reuni 212 akan diselenggarakan pada Kamis 2 Desember 2021.
Adapun alasan pihak kepolisian tidak menerbitkan izin karena saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.
“Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar,” jelas Kapolres Harun, pada Selasa (30/11/2021).
Sedangkan dari pihak kecamatan, Camat Babakan Madang Cecep Imam juga menyebut jika pihaknya belum menerima surat permohonan giat atau acara reuni 212 yang rencananya akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212,” kata Camat Cecep. Ia berjanji akan melakukan pengecekan kembali apakah ada surat permohonan dari pihak panitia ataupun pihak Yayasan Az Zikra Bogor.
“Saya gak mau ngarang, besok akan di cek, karena info dari pihak yayasan,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya menyebut akan memindahkan acara reuni 212 dari rencana awal di Jakarta kini berpindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Eka berjanji dalam pelaksanaan nanti, seluruh peserta aksi akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan reuni 212 akan melakukan doa bersama bagi Ust Ameer Azzikra anak dari Alm KH Arifin Ilham.
“Panitia reuni memutuskan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, sekaligus doa bersama untuk Almarhum Ust Ameer Azzikra putra alm. KH M Arifin Ilham,” kata Eka, pada Senin (29/11/2021).
Batalnya kegiatan reuni 212 di Jakarta disambut baik Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dengan mengucap syukur.
“Alhamdulillah, informasi yang kami terima teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustad Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam.
Riza menyebut kegiatan reuni 212 tidak mungkin dilaksanakan di kawasan Monas karena kawasan tersebut belum dibuka untuk umum. Sedangkan kegiatan di Kawasan Patung Kuda juga terganjal perizinan yang tidak dikeluarkan Polda Metro Jaya karena tidak adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19. (tvl)