Jernih.co

Polres Metro Jakarta Barat Santuni 372 Napi Bebas Jalur Asimilasi

JAKARTA- Polres Metro Jakarta Barat mengundang mantan narapidana yang tinggal di wilayah Jakarta barat dan telah dibebaskan dalam program asimilasi Kemenkumham, di gedung Siti Mariam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (12/5/2020)8.

Dari 372 napi yang tercatat tinggal di wilayah Jakarta barat, sebanyak 50 orang mantan napi dapat ditemukan yang hadir dalam acara tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memuji Polres Jakarta Barat yang mengundang para mantan napi tersebut, untuk dirangkul dan diberdayakan sehingga mereka tidak dipandang sebelah mata dan dapat diterima di tengah masyarakat.

Baca juga: Polisi Rangkul Mantan Napi Asimilasi Dalam Kegiatan Baksos Covid-19

“Saya apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang sudah menggadeng semua narapidana di Jakarta Barat untuk partisipasi di masyarakat luas dan lingkungannya,”.

Kepada para mantan napi, Nana mengingatkan mereka agar tidak berbuat onar lagi.

“Data kalian ini ada dikami juga. Jadi kalian jangan coba-coba untuk ngulangin dan buat onar lagi,” kata Nana dihadapan Irjen Pol Nana, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: Ini Alasan Yasonna Pilih Bebaskan Napi Saat Pandemi Covid-19

Para narapidana asimilasi tersebut disamping mendapat bantuan sembako juga mendapat pembinaan dari anggota Keolisian.

Nantinya, para napi asimilasi ini akan diberdayakan untuk membantu polisi dalam menjaga keamanan dalam masyarakat. Mereka juga akan diberdayakan melakukan patroli menjaga lingkungan.

“Sehingga, masyarakat tidak lagi memandang sebelah mata kepada para eks narapidana ini,” kata Nana.

Baca juga: Kecewa di Penjara Tak Pernah Dibezuk, Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menjelaskan, di wilayah Jakarta Barat terdapat mantan napi asimilasi sebanyak 372 orang dan untuk mereka telah disiapkan pula 372 bantuan sembako.

“Sangat disayangkan kami tidak dapat menghadirkan seluruhnya, ke-372 narapidan tersebut dikarenakan aturan PSBB. Sehingga kami hanya menghadirkan 50 saja,” kata  Audie. “Adapun 50 orang itu mewakili 372 napi asimilasi penerima bantuan sembako”.

“Sembakonya ini kami pastikan sampai ke narapidana karena kami akan antar ke rumahnya,” kata Audie menambahkan.

(tvl)

Exit mobile version