Site icon Jernih.co

Polri Tanggapi Positif Taggar ‘No Viral No Justice’ Sebagai Bahan Pembenahan Internal

Bagi polri kritikan tersebut sangat membantu Polri melakukan evaluasi kinerjanya dalam melayani masyarakat.

JERNIH-Polri menanggapi positif munculnya taggar “Percuma Lapor Polisi” dan “No Viral No Justice” di media sosial dan menjadikannya sebagai kritikan membangun bagi Polri untuk bekerja lebih baik lagi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan bahkan menyebut kritikan tersebut sangat membantu Polri melakukan evaluasi kinerjanya dalam melayani masyarakat.

“Hal-hal tersebut bagi Polri merupakan kritik. Tentu Polri berpikir positif sebagai bahan untuk pembenahan, membenahi internal untuk mengevaluasi sehingga harapan masyarakat, keinginan masyarakat terhadap Polri bisa kita wujudkan,” kata Kombes Ramadhan, pada Senin (20/12/2021).

Seluruh tagar yang pernah ada, yakni tagar “Percuma Lapor Polisi” dan “No Viral No Justice” manjadi bahan evaluasi internal Polri untuk menjadi lebih baik lagi.

“Jadi kita sampaikan bahwa tagar-tagar tersebut mulai dari tagar percuma lapor polisi dan tagar no viral no justice, kita respon dengan positif. Tentu kita lebih mengevaluasi internal, dan kita telah menyampaikan agar kita membenahi situasi supaya lebih baik lagi. Itu merupakan respon terhadap masyarakat agar keinginan masyarakat Polri menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Terhadap oknum Polri yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan, Kombes Ramadhan memstikan mereka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Ketegasan dari pimpinan bagi anggota yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran kita akan tindak sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku,” katanya.

Kombes Ramadhan juga menyebut jika laporan yang dibuat masyarakat ke kepolisian jumlahnya sangat banyak dan banyak pula yang sudah ditangani.

“Artinya, baik viral maupun tidak viral kewajiban Polri merespon dan menindak laporan masyarakat. Yang viral itu seperti fenomena gunung es. Tapi di bawahnya sangat banyak sekali. Artinya apa, kasus-kasus yang ditangani Polri bukan hanya kasus-kasus yang viral. Di luar yang viral tersebut, kasus-kasus ditangani dengan sungguh-sungguh oleh pihak kepolisian’. (tvl)

Exit mobile version