Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September 2022 sebanyak 23 ribu dimana 22 ribu diantaranya kendaraan roda dua.
JERNIH-Ternyata kendaraan listrik sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Infonesia. Hal tersebut diketahui setelah Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus mengungkap sejauh ini sudah ada 23 ribu kendaraan listrik telah terdaftar di Indonesia. Dari jumlah tersebut sebagian besar merupakan sepeda motor listrik.
“Kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September ini 23 ribu, 22 ribu kendaraan roda dua” kata Yusri saat menghadiri diskusi bersama yang digelar Staf Khusus Kepresidenan Diaz Hendropriyono di Jakarta, Selasa (4/10/ 2022) lalu dan disiarkan situs NTMC Polri.
Brigjen Yusri juga memberitahu cara membedakan kendaraan listrik dan non listrik dilihat dari plat nomor kendaraan tersebut.
baca juga: Tak Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditilang Polisi, Ini Penjelasannya
“Tanda kendaraan listrik, pada pelat nomor ada garis warna biru,” kata Brigjen Yusri menjelaskan.
Untuk mendukung kebijakan pemerintah yang mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik, kata Brigjen yusri, pihaknya telah merevisi regulasi hingga menerbitkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dimana didalamnya mengatur plat nomor kendaraan listrik.
Langkah lain yang dilakukan Polri dalam mendukung percepatan kendaraan listrik di dalam negeri antara lain membuat penyesuaian pada administrasi seperti STNK dan BPKB. Hal tersebut karena nomor rangka kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan manual.
baca juga: Hindari Pakai Lampu Hazard Waktu Hujan Deras. Ini Alasannya
“Nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah kami ubah dan sesuaikan. Kemarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin ga ada. Maka kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” jelas Brigjen Yusri.
Brigjen Yusri juga menyebut tentang pemanfaatan kendaraan listrik milik Polri dalam rangka KTT G20 di Bali.
“Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Ke depan semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” ujar dia.
Diskusi yang digelar Staf Khusus Presiden merupakan pembahasan berbagai pihak terkait target yang dicanangkan Presiden Jokowi, yaitu Indonesia segera memproduksi dua juta unit motor listrik. (tvl)