Ketiga Gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan bahan baku obat sirop yang digunakan PT Afi Farma yang terlibat dalam kasus gagal ginjal akut.
JERNIH-Tiga buah Gudang yang diduga memasok bahan baku obat ke PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries didatangi anggota Bareskrim Polri untuk melakukan menggeledah. Ketiga Gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan bahan baku obat sirop yang digunakan PT Afi Farma yang terlibat dalam kasus gagal ginjal akut.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita bahan baku obat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di gudang tersebut.
“Tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang tempat penyimpanan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT DA,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, pada Jumat (4/11/2022).
baca juga: Kenali Covid Varian XBB, Ini Gejalanya
Pelaksanaan penggeledahan pada tiga gudang tersebut dilakukan setelah dketiga perusahaan tersebut diketahui merupakan pemasok bahan baku EG dan DEG ke PT Afi Farma. Sementara EG dan DEG merupakan zat kimia diduga pemicu gagal ginjal akut.
Pihak Bareskrim tidak menyebutkan berapa berapa banyak bahan baku EG dan DEG yang disita. Bareskrim hanya menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman.
“Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG,” kata Nurul.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto dan anggotanya diketahui mendatangi langsung PT Afi Farma yang berada di Kediri. Keberangkatan Brigjen Pipit ke Kediri merupakan tindak lanjut dari pengusutan kasus gagal ginjal akut ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
“Iya langsung menuju ke Kediri, kemarin selesai gelar perkara langsung berangkat ke sana,” kata Brigjen Pipit kepada wartawan, beberapa waktu sebelumnya.
Para penyidik tersebut sengaja datang ke Kediri untuk mengetahui bahan baku pembuatan obat di PT Afi Farma. Nantinya hasil temuan di lapangan akan digunakan sebagai salah satu pentunjuk dalam proses penyidikan.
“Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses pra-produksi seperti apa. Kemudian selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus pengen tahu. Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini,” kata Pipit.
Terkait PT Afi Farma, Bareskrim Polri telah memeriksa 15 saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries. Mereka diperiksa di Kediri, Jawa Timur.
Selanjutnya Bareskrim Polri akan segera memeriksa direktur PT Afi Farma terkait pembuatan obat sirop yang mengadung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) melebihi ambang batas yang diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak-anak yang mengkonsumsi obat sirop tersebut. (tvl)