Diketahui beberapa gelondongan kapal tongkang tersebut dilengkapi dengan stiker barcode kuning yang mencantumkan kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” serta nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber.
JERNIH-Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal tongkang yang mengangkut gelondongan kayu dilaporkan terdampar di pesisir pantai Kabupaten Pesisir Barat.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, kapal tersebut terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak sekitar 6 November 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan barcode pada kayu-kayu gelondongan yang termuat dalam kapal yang terdampar tersebut.
Diketahui beberapa gelondongan kapal tongkang tersebut dilengkapi dengan stiker barcode kuning yang mencantumkan kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” serta nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber.
Bahkan dalam stiker tersebut mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan “SVLK INDONESIA”.
Berdasarkan temuan tersebut Helfi melakukan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menelusuri asal dan keabsahan kayu-kayu tersebut.
“Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki,” kata Helfi di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).
Helfi menyebut pihaknya masih mendalami registrasi penebangan kayu berdasarkan data barcode yang tertera.
“Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,”.
Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, kapal tongkang itu berasal dari Sumatera Barat (Sumbar) pada 2 November 2025.
“Muatannya sekitar 4.800 kubik kayu,”
Dari pendataan sementara, ribuan batang kayu itu memiliki panjang hingga 6 meter dengan diameter mencapai 50-100 sentimeter.
Diduga, cuaca ekstrem menjadi penyebab utama kapal kehilangan kendali hingga akhirnya terdampar. (tvl)
