“Enggak mungkin peta itu sekarang dijual, di masa depan ketika pemerintah Yogya mau pakai di Metaverse malah ga bisa. Itu kan nanti ada concern tersendiri,” kata Basyar menjelaskan.
JERNIH- Di situs nextearth.io alun-alun utara, Kepatihan dan Gedung Agung Yogyakarta tengah dijajakan sebagai barang dagangan yang bisa dibeli siapa saja lewat cara virtual. Harga yang ditawarkan untuk Gedung Agung 32,9 USDT. Sedangkan Kepatihan dijual dengan harga 17, 39 USDT. Pembeli yang berminat, tentu harus membayarnya dengan mata uang crypto.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera angkat bicara. Sekertaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, kalau hal tersebut tak memiliki hubungan apapun dengan pemilik sah alun-alun utara, Kepatihan dan Gedung Agung Yogyakarta.
“Tidak ada relevansi dengan kepemilikan sah aset fisik tersebut,” katanya di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Rabu (5/1).
Kadarmanta juga meegaskan kalau Pemda DIY tak pernah bekerja sama, merekomendasikan atau mengizinkan jual beli secara virtual terkait ase apapun milik DIY, dan akan mengambil langkah hukum jika dianggap merugikan.
Dia bilang, hingga kini belum ada dampak apapun dari penjualan virtual tersebut. Kadarmanta meminta, warganet tak menanggapi berlebihan terkait hal yang kemudian menjadi viral itu.
“Saya kira masyarakat sudah bisa konfirmasi dengan diri sendiri. Apa iya alun-alun didol (dijual)?” cetus Aji.
Di lain pihak, Pakar Metaverse dari Indonesia Digital Milenial Cooperatives (IDM Co-Op) MC Basyar mengatakan, penjualan virtual aset milik Pemda DIY di nextearth.io merupakan langkah positif lantaran bisa membawa Yogyakarta ke pasar global, sehingga banyak yang tertarik dengan kultur Jawa.
“Kalau itu mapsnya yang dijual itu bagus. Karena pasar global ini kalau sudah melihat kultur Indonesia terutama kultur Jawa mereka gandrungi, jadi mereka segala macam dipelajari,” Basyar seperti diberitakan CNN Indonesia.
Basyar dengan yakin memberi jaminan bahwa penjualan maps alun-alun Yogyakarta itu bukan merupakan hal yang perlu dikhawatirkan. Sebab di masa mendatang, tak akan terjadi sengketa wilayah di Metaverse.
Dia bilang, setiap developer bisa membuat maps seperti itu namun dengan ciri khas dan skala berbeda. Tiap aset digital yang dibuat, juga dilengkapi hak cipta.
“Enggak mungkin peta itu sekarang dijual, di masa depan ketika pemerintah Yogya mau pakai di Metaverse malah ga bisa. Itu kan nanti ada concern tersendiri,” kata Basyar menjelaskan.
Jadi misalnya Pemerintah Kota Yogyakarta hendak membuat peta versi official, masih bisa dilakukan dengan posisi yang lebih detail hingga skala yang lebih baik.
Lebih lanjut Basyar menegaskan bahwa dengan viral penjualan maps Alun-alun Alun-alun Utara, Kepatihan, dan Gedung Agung Yogyakarta itu, ia menyambut baik lantaran bakal banyak interaksi di dalamnya.[]
.