Kebijakan ini menurut Bahlil untuk memastikan bahwa penyaluran subsidi tepat sasaran dan betul-betul dinikmati oleh masyarakat miskin.
JERNIH-Mulai tahun depan pembelian LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Aturan pembelian tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
“Tahun depan, iya (beli LPG berdasarkan NIK),” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (25/8/2025).
Kebijakan ini menurut Bahlil untuk memastikan bahwa penyaluran subsidi tepat sasaran dan betul-betul dinikmati oleh masyarakat miskin.
Nantinya, kata Bahlil, gas LPG 3 kg hanya boleh dibeli oleh masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 4. Yakni hanya orang-orang yang berada di kelompok 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang boleh membeli gas melon bersubsidi itu.
Bahlil mengingatkan LPG bersubsidi hanya untuk orang miskin. Ia mewanti-wanti agar masyarakat berpenghasilan menengah hingga kaya tidak lagi membeli gas jenis ini.
“Jadi, kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,”.
“Nanti kita kontrol dari kuotanya dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” katanya menambahkan.
Dengan adanya pembatasan kuota LPG 3 kg dengan harapan LPG 3 kg tidak turut dinikmati oleh kelas menengah atas seperti saat ini. Kebijakan itu akan merujuk data yang telah terintegrasi.
Awal tahun ini Bahlil menerapkan kebijakan melarang gas LPG dijual oleh pengecer. Ia mewajibkan pembelian LPG 3 kg hanya ada di pangkalan. Masyarakat pun harus menunjukkan KTP untuk membeli gas bersubsidi.
Namun, kebijakan tersebut menimbulkan kekacauan dalam masyarakat karena gas menjadi langka dan masyarakat mengantre berjam-jam hanya untuk membeli gas. Akhirnya Presiden Prabowo Subianto turun tangan yang melonggarkan penjualan dan pembelian gas.
Bahlil akhirnya mengizinkan kembali warung atau toko sembako menjual LPG 3 kg asalkan sudah terdaftar sebagai subpangkalan. (tvl)