Site icon Jernih.co

Beberapa Fakta Terkait Pinjol yang Jerat Mahasiswa IPB

Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

JERNIH-Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dikabarkan terjerat pinjaman online (pinjol) membuat masyarakat terkejut. Yang lebih mengejutkan lagi nilai pinjolnya cukup besar karena mencapai miliaran rupiah.

Para penagih hutang ini atau debt collector mengejar para mahasiswa yang terjerat pinjol untuk membayar utang dan bunganya yang jumlahnya cukup besar.

Berikut beberapa fakta terkait pinjol yang menjerat mahasiswa dari kota hujan tersebut;

Jumlah korban pinjol

Polresta Bogor dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjol. Sebagian besar berstatus mahasiswa. Jadi tidak semuanya mahasiswa IPB. Dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022

Jumlah kerugian

Jumlah uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online berinisial SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.

Modus rekrut

Para mahasiswa IPB diajak mengikuti ajakan investasi online oleh satu akun toko online berinisial SAN dengan syarat sebelum terjun ke investasi online, para mahasiswa diminta mengajukan modal melalui pinjaman online.

Adapun iming-iming yang membuat para mahasiswa termotivasi untuk ikut investasi adalah mendapat keuntungan 10 persen. Namun seiring berjalannya waktu mereka tidak pernah menerima keuntungan yang dijanjikan sementara modal yang sudah disetorkan untuk investasi online itu tidak kunjung kembali.

Para mahasiswa yang menjadi korban ditagih oleh pihak aplikasi untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya. Bahkan bunga pinjaman modal yang telah didapat dari pinjol bahkan terus membengkak. Akhirnya, para mahasiswa itu bingung untuk mengembalikan uangnya.

Ada lima pinjol yang terkait kasus tersebut

Polresta Bogor mencatat ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN. Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.

Langkah yang dilakukan Polresta Bogor

Polresta Bogor Kota tengah melakukan pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.

Pasal yang akan digunakan menjerat toko online SAN

Polresta Bogor akan menggunakan  pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan terhadap toko online SAN.

Langkah yang diambil IPB

Rektor IPB Arif Satria menyampaikan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut, yakni pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada, ketiga IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online dan yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Exit mobile version