Desain baru paspor berwarna merah berlaku tahun 2025.
JERNIH-Bertepatan HUT Kemerdekaan RI ke 79, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meluncurkan paspor baru Indonesia menjadi berwarna merah dengan desain wastra. Peluncuran paspor baru dilaksanakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Ditjen Imigrasi dalam siaran resminya menyebut jika halaman depan paspor baru tersebut berwarna merah dengan huruf dan lambang Garuda berwarna putih. Paspor merah tersebut terbuat dari bahan yang kuat atau tahan api dan semakin meningkat keamanannya.
Perubahan dan peningkatan desain paspor dilakukan sebagai respon dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.
“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Perubahan paspor Indonesia sesuai dengan Standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.
Tujuan pembaharuan tersebut untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/ penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya.
Berikut bentuk paspor baru Indonesia atau paspor merah putih;
Kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip.
Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya. Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap bahan kimia.
Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.
“Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,”(tvl).