Site icon Jernih.co

Begini Cara Beli Migor Curah Pakai Aplikasi Peduli atau KTP

Saat ini pemerintah mulai melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait aturan baru tersebut terutama pada masyarakat dan pedagang minyak goreng curah agar tidak terjadi keributan ataupun kegaduhan saat aturan tersebut dijalankan.

JERNIH-Mulai bulan Juli memdatang pemerintah akan menerapkan aturan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindung.

Saat ini pemerintah mulai melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait aturan baru tersebut terutama pada masyarakat dan pedagang minyak goreng curah agar tidak terjadi keributan ataupun kegaduhan saat aturan tersebut dijalankan.

“Mulai 27 Juni hingga dua minggu kedepan, pemerintah sudah sibuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi atau menggunakan KTP”.

baca juga: Ingat Ya, Pendaftaran MyPertamina hanya untuk Roda Empat

Bagi anda yang masih belum paham bagaimana cara membeli minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP, berikut caranya:

Cara beli minyak goreng curah Rakyat Gunakan KTP (NIK)

Cara beli minyak goreng curah rakyat Gunakan aplikasi peduliLindungi

Pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram (kg) untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

Jika hasil scan QR Code berwarna merah, maka warga tidak dapat membeli minyak goreng curah rakyat. Namun jika scan berwarna hijau, maka warga dapat membeli minyak goreng curah rakyat. (tvl)

Exit mobile version