Pola yang digunakan masyarakat yang akan mudik saat ini masih sama seperti tahun sebelumnya yakni membawa barang banyak.
JERNIH-Meskipun pemerintah telah melarang segala jenis mudik lebaran, namun masyarakat banyak yang nekad mudik lebaran dengan berbagai alasan.
Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk bisa pulang kampung menikmati lebaran bersama keluarga termasuk diantaranya mengakali petugas, mulai dari naik truk sayur, sewa ambulans hingga naik mobil travel dan mencari jalan tikus agar dapat mengakali pemeriksaan.
Namun tak sedikit mereka yang tertangkap petugas di pos pengecekan mudik. Petugas dapat dengan mudah dapat membedakan mana kendaraan yang hendak mudik dan mana kendaraan yang tidak digunakan untuk mudik.
“Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi,
Menurut Budi, sangat mudah membedakan masyarakat yang terindikasi mudik, khususnya yang melalui jalur darat. Sebab, pola yang dilakukan masyarakat yang akan mudik saat ini sama seperti tahun lalu.
Sementara untuk mengidentifikasi kendaraan yang digunakan sebagai travel gelap, petugas akan melakukan pengecekan KTP pengemudi.
“Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP-nya beda-beda, itu pasti travel gelap,” kata Budi yang juga pernah berdinas di Korlantas Polri tersebut.
Demikian juga kendaraan Roda dua yang digunakan untuk mudik akan terlihat dari tas ransel yang dibawanya.
“Kalau plat G, plat R, atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik, ya kita minta putar balik,” kata Budi menambahkan cara mendeteksi kendaraan untuk mudik.
Dijelaskan Budi, diskresi yang dilakukan petugas menghadapi kemacetan di lokasi penyekatan, maka petugas akan melepas antrian untuk mengurai kemacetan. Petugas di lapangan menyiasati dengan memprioritaskan pengendara yang telah menunjukkan persyaratan untuk segera lewat.
Para pengendara yang lolos masih akan menghadapi pemeriksaan di titik penyekatan lainnya.
“Namun jangan harap bisa lolos sampai tujuan, karena masih banyak check point yang harus dilewati, karena kan tidak hanya di KM 31 ini, tapi juga di Pejagan, di Kecipir, Brebes untuk jalan nasional, sampai Kalikangkung, jadi layernya sangat banyak,”. (tvl)
Budi menyampaikan, masyarakat yang memiliki kepentingan khusus dapat menggunakan angkutan umum resmi seperti misalnya Bus AKAP yang berstiker khusus. Tentunya dengan melengkapi persyaratan dan memenuhi protokol kesehatan mengacu pada PM 13 Tahun 2021. (tvl)