Site icon Jernih.co

 Begini Modus yang Digunakan Sindikat Perjalanan Haji Ilegal

ilustrasi, haji

Melakukan transit ke Singapura atau Malaysia untuk mengelabui pemeriksaan petugas bandara dan memanfaatkan visa kerja sebagai dukumen pendukung palsu yang digunakan untuk mencoba masuk ke Arab Saudi saat musim haji berlangsung.

JERNIH-Sebanyak 51 jemaah haji dicegah berangkat ke tanah suci oleh Satgas Haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Mereka adalah jemaah haji non-prosedural yang diduga menjadi korban sindikat perjalanan haji ilegal.

Sindikat berhasil membuat para calon jemaah disebut rela mengeluarkan uang hingga Rp 250 juta demi bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa jalur resmi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono, puluhan jemaah yang dicegah berangkat merupakan hasil temuan gabungan pihak kepolisian dan Imigrasi di Bandara Soetta.

“jumlah tersebut merupakan akumulasi dari temuan Polres dan Imigrasi. Mereka diimingi oleh orang-orang tertentu, biasanya informasinya diperoleh dari grup-grup pengajian,” jelas Yandri pada beberapa waktu lalu.

Mereka diminta membayar biaya keberangkatan berkisar Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. Sedangkan keberangkatannya dilakukan menggunakan jalur non-prosedural yang tidak sesuai aturan pemerintah Arab Saudi.

Modus yang digunakan adalah melakukan transit ke Singapura atau Malaysia untuk mengelabui pemeriksaan petugas bandara.

“Modusnya, mereka berangkat dulu ke Singapura atau Malaysia. Nanti dari sana baru ada tiket terusan ke Timur Tengah. Mereka berhasil lolos (dari pengecekan awal) karena tidak memperlihatkan kalau tujuan akhirnya adalah untuk naik haji,” jelas Yandri.

Selain mengelabuhi petugas imigrasi dengan rute transit, pelaku juga memanfaatkan visa kerja sebagai dukumen pendukung palsu yang digunakan untuk mencoba masuk ke Arab Saudi saat musim haji berlangsung.

Penggunaan visa kerja berisiko membuat jemaah terkena sanksi dari otoritas Arab Saudi, jika diketahui pihak otoritas Saud, sebab visa kerja tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji dan

“Kami terus melakukan pendalaman. Banyak dari jemaah yang sebenarnya tidak sadar bahwa dokumen yang mereka pegang itu salah peruntukan. Inilah yang sedang kami bongkar agar sindikat utamanya segera tertangkap,”.

Aparat kini masih mendalami jaringan penyelenggara perjalanan ilegal tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi otak keberangkatan haji non-prosedural.

Satgas Haji yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementerian Haji, dan Imigrasi disebut terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap calon penumpang yang dicurigai. (tvl)

Exit mobile version