Ada dua syarat untuk dapat membawa pemilik Binomo ke Indonesia yakni adanya perjanjian ekstradisi antara Karibia dengan Indonesia atau kesediaan negara tersebut membantu negara Indonesia.
JERNIH-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus keberadaan bosnya Indra kenz yang disebut-sebut sebagai pemilik investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo. PPATK menyebut pemilik Binomo diduga berada di Kepulauan Karibia.
Lalu, bagaimana caranya agar pemilik Binomo bisa dibawa ke Indonesia untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya?
Menurut mantan Ketua PPATK, Yunus Husein, membawa pemilik investasi Binomo yang tengah bersembunyi di Kepulauan Karibia bukan hal yang mudah sebab ada syarat yang harus terpenuhi.
“Itu tergantung dua hal, apakah kita punya perjanjian (ekstradisi) apa tidak? Kalau tidak punya perjanjian, apakah negara itu mau membantu apa tidak? Atas dasar hubungan timbal balik,” kata Yunus Husein, pada Sabtu (19/3/2022).
baca juga: Bosnya Indra Kenz Terlacak PPATK di Karibia
Di samping itu Yunus bahwa pelaksanaan ekstradisi penting untuk mengejar orang yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Namun Yunus juga mengingatkan penting ada tidaknya mutual legal assistance (MLA), sebab MLA merupakan hal penting dalam upaya mengejar alat bukti dari hasil kejahatan investasi bodong Binomo.
Sebab, kata Yunus, rekening investasi bodong di Kepulauan Karibia itu bisa saja atas nama pribadi atau perusahaan.
Untuk mengejar pelaku dapat dilakukan melalui central authority di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sementara polri dapat bekerjasama dengan kepolisian antarnegara untuk mempercepat penangkapan mereka yang diduga terkait kasus investasi bodong tersebut.
baca juga: Polri Gandeng Polisi Luar Negeri untuk Ungkap Dalang Binomo
“Misalnya police to police, atau melalui Interpol juga, police to police antarnegara bisa. Tetapi lewat central authority yang di bawah Kemenkumham juga sebaiknya dilakukan, jalur resminya di situ,” kata Yunus menjelaskan.
Sebelumnya PPATK mendeteksi keberadaan pemilik Binomo berada di Kepulauan Karibia sebagaimana disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, pada Jumat (18/3/2022).
“Penerima aliran dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia,” kata Ivan dalam konpres tersebut.
PPATK juga menyebut adanya aliran dana sekitar Rp125 miliar atau 7,9 juta Euro hanya dalam kurun waktu September 2020 hingga Desember 2021, atau selama 15 bulan. Adapun jumlah uang yang mengalir ke rekening ke pemilik investasi Binomo bila dirata-rata sebesar Rp 8,3 miliar sebulan.
Ivan juga menjelaskan bahwa PPATK sebelumnya melakukan koordinasi dengan mitra kerja PPATK, yakni dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.
Aliran dana ke luar negeri itu diketahui dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazakhstan, dan Swiss. selanjutnya dana tersebut ditransfer ke penerima akhir, yakni entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menahan crazy rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo. (tvl)