Tetua Adat Badui menyebut jika sinyal internet memang mendatangkan manfaat namun kemudahan mengakses jaringan internet dirasa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Badui.
JERNIH-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan pihaknya memperhatikan permintaan tokoh masyarakat adat Suku Badui dan menindaklanjuti dengan segera permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah pemukiman mereka.
Sandiaga juga menjelaskan jika pihak Kemenparekraf telah melakukan langkah mengembangkan kawasan desa wisata di Kabupaten Lebak, Banten, namun desa wisata tersebut berada di luar pemukiman Suku Badui inti atau Suku Badui dalam.
“Sudah kami koordinasikan dan kami tindak lanjuti permintaan dari tokoh adat tersebut,” kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring di Jakarta, beberapa hari lalu.
Selanjutnya Sandiaga menjelaskan jika yang menolak sinyal internet bukan seluruh warga Badui, namun hanya suku Badui dalam saja.
“Namun perlu dibedakan, karena yang kita kembangkan itu desa wisata yang ada di luar Badui inti, jadi desa wisata Saba Badui itu di luar, jadi ini yang sedang kita kembangkan dan di sana tentunya masih ada kesulitan jaringan dan tidak ada permintaan khusus (memutus jaringan internet), tetapi justru yang ada di Badui dalam yang tentunya permintaan ini perlu kita sikapi dengan penuh kebijaksanaan dan kita hormati,”.
Terkait permintaan tersebut, Sandiaga mengajak masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menghormati permohonan peniadaan internet di kawasan pemukiman tersebut dengan bijak
Beberapa waktu lalu, tetua adat Suku Badui telah mengirim surat kepada Bupati Lebak, Banten yang berisi permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah pemukiman mereka.
Surat permohonan yang tertanggal 1 Juni 2023 tersebut ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
“Kami berharap pemukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet,” kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.
Mereka meminta agar sinyal internet dihapuskan di wilayah pemukiman mereka karena dianggap berdampak buruk untuk kehidupan tradisional di sana.
Tetua Adat Badui menyebut jika sinyal internet memang mendatangkan manfaat namun kemudahan mengakses jaringan internet dirasa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Badui. (tvl)