Pelarangan tersebut ditentang Organisasi Muslim dan Yahudi, yang menganggap larangan penyembelihan ritual bertentangan dengan kebebasan beragama.
JERNIH-Warga muslim Belgia akan mengajukan banding setelah pemerintah Belgia membuat larangan cara sembelih hewan seperti yang dipraktikkan umat islam untuk status kehalalan daging ternak itu.
Mahkamah Konstitusi Belgia mengumumkan larangan penyembelihan hewan secara halal, pada Jumat (4/10/2021). Kebijakan tersebut berbuntut protes warga muslim di Belgia.
Asosiasi Muslim negara itu merespon keputusan tersebut dan akan mengajukan banding di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.
Selain lembaga tersebut, Kantor Eksekutif Muslim di Belgia dan Dewan Koordinasi Institusi Islam Belgia juga akan mengajukan banding setelah badan yudisial Belgia menyetujui larangan tersebut pada Kamis (30/9/2021).
“Teknik penyembelihan agama saat ini merupakan alternatif lengkap untuk hewan yang menakjubkan dan sepenuhnya kompatibel dengan persyaratan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan kesejahteraan hewan,” jelas mereka dalam Anadolu Agency.
“Kewajiban yang menakjubkan, di sisi lain, hanyalah ukuran simbolis emosional, yang hanya berfungsi, merugikan minoritas agama, untuk menenangkan hati nurani konsumen rata-rata dan untuk mengaburkan kenyataan bahwa hewan dibesarkan sebagai objek konsumsi di mega-kios industri,” tambah mereka lagi.
Mengutip New York Times, dukungan ini membuat minoritas agama di Belgia dan negara-negara lain takut mereka menjadi target kefanatikan dengan kedok perlindungan hewan.
Pemerintah Belgia sejak 2019, memiliki Undang-Undang baru tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan. Larangan itu mulai berlaku pada tahun 2019 di Flanders dan Wallonia. Wilayah Ibu Kota Brussel masih mengizinkan peneyembelihan tanpa pemingsanan,
Dalam Undnag-undang tersebut diatur larangan penyembelihan hewan di ritual tradisional Muslim dan Yahudi yang mewajibkan penjagal menyetrum hewan sebelum memotongnya.
Organisasi kesejahteraan hewan Belgia GAIA (Global Action in the Interest of Animals) telah memimpin kampanye larangan penyembelihan tanpa pemingsanan di Belgia selama lebih dari 25 tahun
Larangan melakukan pemotongan hewan dengan ritual, menyebabkan pertentangan antar kedua kubu di Belgia. Kedua kubu tersebut, yakni kubu agama dan kubu hak atas binatang kerap berselisih akibat pelarangan ini. Kelompok pendukung hak hewan dan nasionalis sayap kanan kerap mendorong pelarangan ritual penyembelihan.
Komunitas yang terkena dampak larangan tersebut, yakni komunitas kecil Yahudi dan komunitas Muslim yang jauh lebih besar di negara tersebut, gagal untuk bersatu dalam front bersama untuk membela hak-hak mereka. (tvl)