Dugaan keberadaan pemilik Binomo di karibia berawal dari adanya transfer yang sangat besar selama 15 bulan terakhir.
JERNIH-Kabar baik datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dimana hasil penelusuran yang dilakukan PPATK terpantau bahwa pemilik investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo, berada di Kepulauan Karibia.
Dugaan itu berdasarkan aliran dana yang dipantau PPATK selama 15 bulan terakhir yakni mulai September 2020 hingga Desember 2021. Total dana yang mengalir ke rekening akhir tersebut mencapai 7,9 juta Euro atau sekitar Rp 125 miliar atau sekitar 8,3 miliar setiap bulan.
“Penerima aliran dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustivandana dalam keterangan pers, pada Jumat (18/3/2022).
baca juga: Polri Gandeng Polisi Luar Negeri untuk Ungkap Dalang Binomo
Irvan menjelaskan cara kerja PPATK dengan menyebut jika PPATK melakukan koordinasi dengan mitra kerja PPATK, yakni dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.
Dari kerjasama dengan FIU diketahui adanya aliran dana ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazakhstan, dan Swiss dalam jumlah signifikan.
Selanjutnya dana tersebut ditransfer ke penerima akhir, yakni entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
baca juga: Inilah Daftar Investasi Ilegal 2022 yang Diterbitkan OJK
PPATK juga mengendus adanya aliran dana cukup besar ke pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar.
“Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur atau balita,” tegas Ivan.
Ivan juga menjelaskan jika PPATK memiliki kewenangan melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja. Selanjutnya PPATK berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal.
Beberapa waktu lalu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menduga jika pemilik aplikasi berkedok trading binary option Binomo berada di Indonesia.
“Kami duga pemiliknya ada di Indonesia. Masih kami dalami dan kami mencoba melalui payment gateway-nya,” kata Whisnu, Kamis (10/3/2022). (tvl)