Site icon Jernih.co

Dari Mana Biaya Rp 240 Triliun untuk Kopdes Merah Putih Berasal?

Pemerintah tidak menurunkan APBN langsung untuk proyek Kopdes Merah putih. Namun pemerintah harus membayar cicilan dan bunga untuk pembiayaan tersebut.

WWW.JERNIH.CO –  Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu pilar utama dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Dengan skala proyek yang sangat masif, program ini membutuhkan total pendanaan mencapai Rp 240 triliun untuk membangun jaringan koperasi di seluruh penjuru Indonesia. Mengingat besarnya angka tersebut, muncul pertanyaan publik mengenai asal-usul dana dan mekanisme pengembaliannya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pendanaan Rp 240 triliun tersebut tidak digelontorkan secara langsung sekaligus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di awal.

Sebagai gantinya, pembiayaan program ini bersumber dari pinjaman/kredit konsorsium Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang didukung oleh skema penempatan dana pemerintah. Melalui skema ini, bank BUMN menyediakan plafon kredit untuk pemenuhan kebutuhan awal pembangunan dan operasional koperasi di lapangan.

Meskipun pencairan awal menggunakan dana perbankan BUMN, pemerintah mengambil alih kewajiban pembayarannya. Pemerintah menanggung cicilan pokok beserta bunga pinjaman tersebut melalui anggaran negara. Kementerian Keuangan memperkirakan nilai cicilan yang dibayarkan pemerintah berada di kisaran Rp 40 triliun per tahun selama jangka waktu 6 tahun, disesuaikan dengan jumlah koperasi yang telah siap beroperasi.

Program ini menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. Setiap unit koperasi dialokasikan anggaran atau plafon pendanaan sebesar Rp 3 miliar.

Rincian pemanfaatan alokasi Rp 3 miliar per koperasi tersebut dibagi menjadi dua komponen utama; Capital Expenditure (Capex) sebesar Rp 2,5 Miliar yang digunakan untuk pembangunan fisik gerai, gudang, serta pengadaan sarana dan prasarana operasional.

Fasilitas ini mencakup sekitar 26 item pendukung, seperti armada transportasi (truk, mobil pick-up, dan motor roda tiga), sistem kasir (Point of Sales/POS digital), pendingin ruangan (AC), perangkat CCTV, hingga rak dan kelengkapan gudang. Pembangunan fisik ini dikerjakan melalui kolaborasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara dan TNI untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur.

Komponen berikutnya adalah Operational Expenditure (Opex) sebesar Rp 500 Juta yang dialokasikan sebagai modal kerja awal operasional bisnis koperasi.

Selain plafon investasi awal, pemerintah juga memberikan dukungan pendampingan pada masa transisi, meliputi pelatihan tata kelola, pembiayaan operasional, hingga subsidi gaji pengurus/pegawai koperasi selama 1 hingga 2 tahun pertama agar koperasi dapat mencapai titik mandiri.

Dari sisi tata kelola dan beban finansial, pengurus maupun warga desa tidak dibebani untuk membayar utang modal awal Rp 3 miliar tersebut. Beban cicilan pokok dan bunga atas pinjaman Rp 240 triliun sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat kepada Himbara. (*)

BACA JUGA: Catatan Tentang Kopdes: Kepentingan Politik atau Memberdayakan Ekonomi Desa? [Tanggapan Atas Diplomasi Sayur Lodeh Bung Dasco]

Exit mobile version