Pascanamanya disebut oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan manipulasi harga ekspor CPO, Wilmar International langsung merilis klarifikasi resmi di Bursa Singapura.
WWW.JERNIH.CO – Raksasa agribisnis Wilmar International Limited bergerak cepat guna meredam kepanikan pasar pascanamanya disebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Wilmar diduga menjadi salah satu dari 10 perusahaan yang melakukan manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Melalui keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX), manajemen Wilmar memberikan klarifikasi resmi untuk menenangkan para investor. Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini, perseroan belum menerima pemberitahuan ataupun dokumen resmi dari pemerintah Indonesia terkait penyelidikan tersebut.
“Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan media,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.
Meski belum ada surat resmi, emiten berkode SGX: F34 ini menyatakan tidak akan tinggal diam. Demi menjaga kepercayaan pasar, Wilmar proaktif menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan otoritas terkait di Indonesia untuk memahami substansi kekhawatiran yang diangkat oleh Kementerian Keuangan. Wilmar juga berjanji akan langsung memperbarui informasi kepada publik dan investor jika ada perkembangan formal lebih lanjut.
Kepanikan pasar ini bermula dari pernyataan tegas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta. Purbaya mengungkapkan adanya temuan indikasi modus under-invoicing (penggelapan nilai faktur) dan transfer pricing dalam perdagangan sawit.
Perusahaan-perusahaan ini diduga menjual CPO ke perusahaan afiliasi atau trader di Singapura dengan harga hingga 50% lebih rendah dari nilai pasar. Kargo CPO tersebut kemudian dijual kembali ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat dengan harga asli yang jauh lebih tinggi.
Pemerintah Indonesia mengaku telah mengantongi data pembanding yang valid langsung dari negara tujuan ekspor. Investigasi ini bahkan dilaporkan telah diserahkan ke Kejaksaan Agung demi mengusut potensi kerugian negara dari sektor bea keluar dan pajak.
Kendati pengusutan terus berjalan, Menkeu Purbaya menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah menuntut kepatuhan pemenuhan kewajiban bayar, bukan mematikan operasional bisnis perusahaan. Sinyal ini ditangkap sebagai angin segar yang turut membantu meredam gejolak yang lebih dalam di pasar saham sektor komoditas.
Langkah Wilmar yang responsif dan transparan di bursa saham diharapkan mampu menjaga stabilitas sentimen investor di tengah ketidakpastian hukum yang sedang bergulir.(*)
BACA JUGA: Minyak Makan Merah dan Perbaikan Pasar Minyak Goreng
