Site icon Jernih.co

DKI Ajak Tangsel dan Bekasi Ikut Terapkan Uji Emisi

Pelibatan Pemda Bekasi dan Tangsel dalam uji emisi didasarkan pada kenyataan bahwa kedua wilayah tersebut merupakan daerah penyangga ibukota dan juga masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

JERNIH-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengajak pemerintah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Bekasi untuk ikut menerapkan uji emisi kendaraan bermotor.

Ajakan tersebut merupakan salah satu poin yang tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) bersama Tangsel dan Bekasi yang rencananya akan ditandatangani dalam waktu dekat.

“Kami dalam waktu dekat akan ber-MoU dengan Kota Bekasi dan Tangerang Selatan khusus masalah iklim ini. Kita berkolaborasi dam penyediaan sarana-sarana prasarana untuk iklim ini, salah satunya kita kerja sama untuk uji emisi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (5/7/2022).

baca juga: Tilang Uji Emisi Resmi Ditunda

Rencananya MoU ditandatangani sebelum akhir bulan Juli. Dengan demikian kedua dua kota penyangga ibukota Jakarta akan segera dapat menyediakan bengkel uji emisi dan melaksanakan uji coba uji emisi kendaraan dalam waktu dekat.

Perluasan uji emisi di daerah penyangga ini tidak terlepas dari rencana Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya yang akan menerapkan kebijakan larangan perpanjangan STNK bagi kendaraan roda empat yang dinyatakan belum lulus uji emisi.

Pelibatan Pemda Bekasi dan Tangsel dalam uji emisi didasarkan pada kenyataan bahwa kedua wilayah tersebut merupakan daerah penyangga ibukota dan juga masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Nantinya setelah kerja sama penyediaan sarana terkait iklim dengan Tangsel dan Bekasi dapat diimplementasikan, Asep akan mengajak kerjasama serupa dengan seluruh daerah di Jabodetabek hingga Cianjur.

baca juga: Uji Emisi di Cimahi, Kendaraan Mewah Ada yang tak Lulus

“Penerapan itu akan kami coba juga ke kota-kota sekitar Jakarta. Diharapkan paling tidak di dua kota tersebut, kita bisa mulai bekerja sama mulai menyamakan, menyatukan persiapan. Sehingga, pelaksanaan uji emisi bisa secara terpadu kita lakukan,” kata Asep menjelaskan rencana kerjanya.

“Jadi, nanti ada satu kesatuan data antara kami dan kota-kota di sekitar Jakarta terhadap pemberlakuan karena uji emisi ini tidak terlepas dari pajak kendaraan. DKI kan bekerja sama untuk meminta nomor kendaraannya, sehingga nantinya untuk perpanjangan STNK sudah terkoneksi antara data uji emisi dengan data nomor kendaraan masing-masing,”. (tvl)

Exit mobile version