Dengan demikian masyarakat dapat naik kendaraan pribadi dan menghindari gunakan angkutan umum. Saat ini angka kasus Covid varian Omicron di wilayah DKI Jakarta menduduki posisi tertinggi dibanding wilayah lain.
JERNIH-Untuk mencegah menumpuknya warga yang naik angkutan umum dan mencegah terjadi penularan Covid varian Omicron. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menghapus aturan ganjil genap kendaraan bermotor di ibu kota.
Saat ini angka kasus Covid varian Omicron di wilayah DKI Jakarta menduduki posisi tertinggi dibanding wilayah lain.
“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” kata Mujiyono kepada wartawan, pada Selasa (18/1/2022).
Menurut Mujiyono, dengan penghapusan aturan ganjil genap, maka masyarakat yang naik angkutan umum akan berkurang. Mujiyono khawatir angkutan umum akan menjadi sarana terjadinya penularan Omicron.
Hingga 17 Januari 2022, varian Omicron di Jakarta tercatat 825 kasus. Mayoritas dari luar negeri sementara 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal.
Naiknya angka kasus pasien Covid varian Omicron menyebabkan keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami peningkatan. Tercatat BOR di RS rujukan penanganan Covid-19 telah mencapai 20 persen dan ICU sebesar 5 persen.
“Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal,” katanya.
Terkait penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah, Mujiyono mengingatkan agar lebih waspada, sebab telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan kaus Covid-19 saat olga
“Total ada 67 kasus COVID-19 pada guru dan siswa. Sehingga, perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah,”.
“Selain itu, perusahaan-perusahaan di Jakarta pun harus diminta membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah,” (tvl)