Site icon Jernih.co

Dzun Nun Al Mishri, Roti dan Sipir Penjara

“Engkau adalah seorang tahanan dan dalam keadaan terbelenggu,”kata dia. “Tidaklah patut mengambil apa saja dari seorang tahanan, orang asing dalam keadaan terbelenggu.”

JERNIH—Dzun-Nun Al Mishri adalah salah seorang ulama sufi terkemuka. Ketika Dzun-Nun telah mencapai tingkatan spiritual yang tinggi, tak seorang pun yang mengetahui kebesarannya yang sesungguhnya.

Masyarakat Mesir bahkan sepakat menyatakan bahwa dirinya adalah seorang ahli bid’ah. Mereka melaporkan segala macam aktivitas Dzun Nun kepada Khalifah Al Mutawakkil.

Khalifah Al-Mutawakkil mengirimkan sejumlah petugas untuk membawa Dzun Nun dari Mesir ke Baghdad dalam keadaan terbelenggu. Ketika Dzun Nun memasuki pengadilan Sang Khalifah, ia menyatakan,”Aku baru saja mempelajari Islam yang sesungguhnya dari seorang wanita tua, dan kepatutan yang sebenarnya dari seorang pembawa air.”

“Bagaimana itu,” ia ditanya.

“Ketika aku tiba di Istana Khalifah,” kata Dzun Nun, “dan memandangi segala keindahannya dengan abdi dan pelayan di setiap sudutnya, aku berharap agar penampilanku berubah. Seorang wanita dengan tongkat di tangannya memandang tajam ke arahku dan berkata kepadaku. “Jangan takut kepada tubuh yang ke hadapannya mereka membawamu, karena Engkau dan dia sama-sama abdi Yang Maha Kuasa. Kecuali karena kehendak Allah, mereka tidak dapat melakukan apa-apa kepada abdi-Nya.”

Lalu di jalan aku melihat seorang pembawa air. Ia memberiku seteguk air segar. Aku memberi tanda kepada seseorang yang bersamaku untuk memberi pembawa air itu satu uang dinar. Ia menolak menerimanya.

“Engkau adalah seorang tahanan dan dalam keadaan terbelenggu,”kata dia. “Tidaklah patut mengambil apa saja dari seorang tahanan, orang asing dalam keadaan terbelenggu.”

Setelah itu Dzun Nun dimasukkan ke dalam penjara. Empat puluh hari, siang-malam ia berada dalam penjara. Setiap hari adik perempuan Bisyr Si Telanjang Kaki (sesama ulama sufi terkemuka) membawakannya roti, hasil dari kerja kerasnya. Di hari ketika Dzun Nun dibebaskan, keempat puluh roti itu tetap utuh, tak ada sepotong pun yang dimakan Dzun Nun. Ketika adik Bisyr mendengar hal itu, ia menjadi sangat sedih.

“Engkau tahu bahwa roti-roti ini halal dan kudapatkan sendiri,” kata adik perempuan Bisyr tersebut. “Bukan pemberian dari siapa pun. Mengapa Engkau tidak memakannya?” Adik Bisyr protes.

“Karena piringnya tidak bersih,” kata Dzun Nun, menjawab. Maksudnya, piring roti itu telah disentuh sipir penjara. [dsy]

Diambil dari Fariduddin Aththar,”Kisah-kisah Sufi Agung”, Pustaka Zahra, 2005  

Exit mobile version