Site icon Jernih.co

Ini Penjelasan Kepala BNN terkait Penggunaan Vape di Indonesia

Foto: Themalaysiantimes

Keputusan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan kajian bersama dengan berbagai pihak. Rencana tersebut akan dilihat dan ditelaah termasuk soal baik-buruk dari dampak vape di Indonesia.

JERNIH-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Suyudi Ario Seto menyebut adanya peluang melarang penggunaan vape di Indonesia.

Namun, keputusan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan kajian bersama dengan berbagai pihak. Nantinya rencana tersebut akan dilihat dan ditelaah, termasuk soal baik-buruk dari dampak vape di Indonesia.

“Tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” kata Suyudi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).

“Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas. War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan,”.

Vape atau rokok elektrik adalah perangkat elektronik yang digunakan untuk menguapkan cairan (disebut e-liquid atau vape juice) sehingga menghasilkan uap yang dihirup oleh penggunanya. 

Jika rokok konvensional penggunaannya dengan membakar tembakau, sementara vapepenggunaannya dengan memanaskan cairan dengan menggunakan baterai dan koil pemanas, tanpa proses pembakaran.

Terkait kemungkinan masuknya vape dalam Rancangan Undang-Undang Narkotika, Suyudi belum dapat memastikan.

“Ya nanti kita lihat,” jawabnya singkat menanggapi pertanyaan kemungkinan vape masuk dalam RUU Narkotika.

Suyudi bahkan belum dapat menyebut banyaknya vape yang beredar di Indonesia mengandung narkotika. 

“Ya kita lihat nanti ya. Kita kan harus duduk dulu, kita harus melihat data,”.

Sebgaimana diketahui pada 17 Agustus 2025, pemerintah Singapura mengumumkan zat etomidate ke dalam daftar narkotika Kelas C, sehingga pengguna vape yang mengandung zat tersebut dapat dikenai program rehabilitasi seperti penyalahgunaan narkoba.

Malaysia juga diberitakan sedang mempertimbangkan untuk mengikuti jejak Singapura memperketat larangan penggunaan rokok elektrik atau vape. (tvl)


Exit mobile version