Novel menyebut PA 212 tidak pernah berjualan minyak goreng.
JERNIH-Temuan minyak goreng dengan tulisan angka 2 dan gambar monas membuat Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Novel Bamukmin bereaksi. PA 212 kata dia sejauh ini tak pernah berjualan minyak goreng.
“Setahu saya nggak pernah tuh 212 mengeluarkan produk minyak goreng apalagi secara resmi atas izin atau pemberitahuan DTN PA 212. Bahkan yang namanya Mart 212 saja bukan punya usahanya PA 212, karena Mart 212 itu berdiri sendiri,” kata Novel Bamukmin saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.
Ia menyebut jika keberadaan minyak goreng oplosan dengan merk yang membawa embel – embel 212 tidak terkait dengan kelompok persaudaraan Alumni 212 kendati gambar Monas serta tulisan 212 pada kemasan minyak goreng itu identik dengan kelompoknya.
baca juga: Perintah Kapolri: Minggu Ini Ada Minyak Goreng di Pasaran
Sebagaimana diketahui, Polres Depok telah menggerebeg sebuah gudang yang berisi minyak goreng ‘Wasilah 212’ yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dalam gudang tersebut polisi mendapati oplosan minyak goreng. Mereka memborong minyak goreng berbagai merk dan mengemas ulang dalam ukuran yang lebih kecil dan menyalurkannya ke masyarakat.
Ia minta pihak kepolisian tak segan menindak secara hukum pelaku oplos minyak 212 dan meminta agar penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut dibuka untuk umum agar tidak ada kesalahan informasi di tengah masyarakat.
“Saya meminta agar siapapun dibelakangnya untuk dibuka dan kalau terbukti mencatut nama 212 dan melanggar hukum silahkan aparat kepolisian menindak pelaku dengan hukum yang berlaku,”.
Novel Bamukmin menyebut kasus tersebut secara otomatis mencoreng nama baik kelompoknya karena ada embel – embel 212 pada merk minyak goreng oplosan itu. Untuk itu ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
“Perlu diselidiki dulu lebih jauh agar jelas dan terang siapa pelakunya apalagi pakai mencatut nama 212. Ini diduga memakai nama 212 untuk merusak nama baik 212 demi kepentingan pribadi, kelompoknya,” katanya kepada Populis.id pada Rabu (16/03/2022).
Sebelumnya, pada Selasa (15/3/2022) Pihak kepolisian menggeregeb gudang pengemasan ulang minyak goreng ‘Wasilah 212’ di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui gudang tersebut milik perusahaan dagang Bhakti Karya yang dimiliki Haji P yang salah satu anaknya anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dari dalam gudang tersebut diamankan 2.300 bungkus minyak goreng ukuran satu dan dua liter yang siap didistribusikan ke masyarakat. Beberapa pegawai juga ikut diamankan petugas untuk diambil keterangannya.
Pihak kepolisian menggerebek gudang tersebut karena ada laporan keluhan warga.yang menyebut minyak goreng dari pabrik tersebut yang kurang jernih. (tvl)