POTPOURRI

Kemenhaj: Tahun 2026 tak Ada Visa Haji Furoda

Haji furoda atau haji mujamalah adalah program haji non-kuota yang menggunakan visa undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi, bukan kuota Kementerian Agama RI.

JERNIH-Penyelenggaraan haji tahun 2026 tidak ada visa haji Furoda. Informasi tersebut disampaikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Program ini memungkinkan jemaah berangkat tanpa antre tahunan.

“Enggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, pada Kamis (9/4/2-26).

Dahnil mengingatkan, banyaknya promosi keberangkatan haji instan terutama lewat media sosial, harus dicermati dengan baik, sebab praktik tersebut berisiko menjerumuskan masyarakat ke dalam skema penipuan maupun pemberangkatan haji ilegal.

Diingatkan Kembali oleh Dahnil, bahwa jalur resmi pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia hanya melalui dua skema, yakni haji reguler dan haji khusus. Selain itu dipastikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre,” ujarnya menegaskan.
Kemenhaj menggandeng Polri mengantisipasi hal tersebut dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal yang akan menindak berbagai modus pemberangkatan non-prosedural.

“Itu yang mau kita cegah. Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana,” katanya.

Pemerintah terus menerus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran yang tidak sesuai prosedur, serta memastikan pendaftaran haji dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian dan risiko hukum.

Selanjutnya Dahnil menyebut, saat ini masa tunggu haji regular lebih singkat dibandingkan sebelumnya yakni sekitar 26 tahun. Beberapa waktu lalu masa tunggu haji regular, di beberapa daerah, sempat mencapai hampir 50 tahun. Sementara untuk haji khusus, masa tunggu berada di kisaran enam tahun.

Saat ini, pemerintah terus menerus melakukan pembenahan tata kelola haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya mempercepat masa tunggu agar lebih realistis.

Haji furoda atau haji mujamalah adalah program haji non-kuota yang menggunakan visa undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi, bukan kuota Kementerian Agama RI. (tvl)

Back to top button