Site icon Jernih.co

Kementerian Ini Diperkirakan Anggarannya Turun pada 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Anggaran yang disusun dalam KEM PPKF 2025 tersebut bisa berubah seiring dengan pembahasannya di DPR RI. Kementerian yang merasa anggarannya kurang bisa mengajukan penambahan.

JERNIH-Setidaknya lima kementerian dan lainnya akan berkurang anggarannya dari Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 sebab Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas anggaran beberapa kementerian untuk tahun depan.

Hal tersebut terlihat dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 dan Buku II Nota Keuangan 2024.

Berikut kementerian yang mengalami pengurangan anggaran pada 2025;
Pertama, Kementerian Pertanian dimana anggarannya berkurang dari Rp14,65 triliun di RAPBN 2024 menjadi Rp8,06 triliun pada 2025.

Kedua, Kementerian Perindustrian dimana anggaran pada 2024 sebesar Rp3,76 triliun dan pada 2025 menjadi Rp2,51 triliun.

Ketiga, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dananya dipangkas dari Rp6,77 triliun pada 2024 menjadi Rp3,90 triliun pada KEM PPKF 025.

Keempat, Kementerian Perhubungan anggarannya pada 2024 sebesar Rp38,47 triliun dan untuk KEM PPKF 2025 menjadi Rp24,76 triliun.

Sedangkan kelima Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang anggarannya juga turun dimana pada 2024 sebesar Rp97,70 triliun dan pada 2025 menjadi Rp83,18 triliun.b

Berikutnya Kementerian Investasi/BKPM di 2024 mendapat anggaran sebesar Rp1,22 triliun namun tahun depan malah anjlok setengahnya menjadi Rp681 miliar. Hal tersebut membuat Menteri Bahlil berapi-api di DPR karena anggaran kementeriannya untuk 2025 turun drastis, padahal target investasi naik tinggi.

Bahlil mengatakan target investasi 2025 dipatok sebesar Rp1.850 triliun alias naik dari tahun ini yang hanya Rp1.650 triliun.

“Ini membuat saya bingung. Saya sejak kecil sudah berdagang, pernah menjadi pengusaha, pernah menjadi ketua umum Hipmi, belum pernah menemukan teori ini. Ini teori baru ini,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Pembahasan pagu masing-masing Kementerian/Lembaga yang disusun Sri Mulyani dan tim di KEM PPKF saat ini dalam tahap pembahasan di masing-masing komisi DPR untuk meminta persetujuan anggota dewan.

Anggaran yang disusun dalam KEM PPKF 2025 tersebut bisa berubah seiring dengan pembahasannya di DPR RI. Artinya, kementerian yang merasa anggarannya kurang bisa mengajukan penambahan. (tvl)

Exit mobile version