Site icon Jernih.co

Ketua Komisi II DPR Pastikan Pemilu Serentak Digelar 2024

Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024, sementara pemilihan pasangan kepala daerah dilaksanakan pada November 2024.

JERNIH-Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memastikan bahwa Pemilu Serentak akan digelar 14 Februari 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam RDP yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/4/2022).

“Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024”.

baca juga: Lima Capres 2024 Pilihan Publik Versi Lembaga Survei Point Indonesia

Sedangkan pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan pasangan kepala daerah dilaksanakan pada November 2024.

“Dan hari pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serentak tahun 2024 adalah Rabu 27 November 2024,” kata Doli.

Kepada KPU, Bawaslu dan DKPP, Ketua Komisi II DPR, meminta agar pada Pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut mereka menjadi penyelenggara yang berintegritas, independen, mandiri dan profesional untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

baca juga: Wali Kota Kediri Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik, Bupati Bondowoso Justru Larang

Selanjutnya Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membuat kesepakatan untuk segera melakukan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan, program, jadwal, anggaran, dan hal-hal lain terkait lainnya mengenai desain dan konsep pemilu 2024.

Sementara Mendagri Tito Karnavian menegaskan tentang sikap pemerintah soal pelaksanaan Pemilu 2024 telah disampaikan Presiden Joko Widodo.

“Saya kira apa yang disampaikan Pak Presiden seperti ada di media, pada posisi 14 Februari 2024,” kata Mendagri Tito, pada Rabu (13/4/2022)/

Pemerintah, kata Tito, tetap berpegang pada hasil rapat sebelumnya pada 24 Januari 2022, lalu dimana saat itu DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu sepakat tanggal pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 dan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.

“Setelah itu tidak ada pembahasan lagi” Kata Mendagri Tito memastikan. (tvl)

Exit mobile version