Lalu, apa sih alasan Bank Indonesia (BI) merilis uang kertas Rp 75.000 itu?
JERNIH- Terkait koin emas bertuliskan angka 75 yang viral di media TikTok dan pertama kali diunggah akun @by_zoel, Perum Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sudah angkat bicara dan menyatakan bahwa logam tersebut bukan uang logam rupiah dan bukan alat pembayaran yang sah.
Namun, Head of Corporate Secretary Adi Sunardi bilang, uang kertas pecahan Rp 75.000 yang juga ditampilkan pada video tersebut adalah alat pembayaran sah dan bisa digunakan di wilayah Republik Indonesia.
Lalu, apa sih alasan Bank Indonesia (BI) merilis uang kertas Rp 75.000 itu?
Seperti diketahui, BI merilis uang kertas Rp 75.000 tepat di hari peringatan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus tahun 2020 lalu. Bergambar proklamator RI Soekarno-Hatta berlatar kereta api dan pengibaran bendera ketika pertama kali merah putih dikibarkan tahun 1945.
BI memang selalu menerbitkan uang rupiah khusus sebagai bagian dari perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI dan dilakukan setiap 25 tahun sekali. Bisnis.com menyebutkan, di tahun 1970 untuk pertama kali diterbitkan sembilan uang logam rupiah dengan nominal Rp 200 sampai Rp 25.000.
Penerbitan uang logam rupiah itu, dilakukan dalam rangka peringatan 25 tahun Indonesia Merdeka.
Kemudian, di tahun 1995, tepatnya pada perayaan 50 tahun Indonesia meraih kemerdekaannya, diterbitkan dua uang Rupiah khusus bernominal Rp 300.000 dan Rp 850.000 dengan menyematkan gambar Presiden ke 2 RI Soeharto.
Berbeda dengan sebelumnya, uang Rupiah khusus pecahan Rp 75.000 dirilis di masa pandemi Covid. Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi bilang, kalau penerbitannya tak ada kaitan dengan pelemahan daya beli.
Pemilihan angka Rp 75.000, lantaran momentum 75 tahun kemerdekaan Indonesia. Sehingga, desain dipatok pada angka 75.
“Nilai Rp75.000 kami nilai pas, dan itu sudah lewat berbagai diskusi. Selain itu uang Rp75.000 belum pernah kita (BI) keluarkan,” kata Rosmaya.
Selain melambangkan angka 75 tahun Indonesia merdeka, uang Rupiah khusus Rp 75.000 itu juga cuma dicetak sebanyak 75 juta lembar.[]