Komunitas Agus Agus Bersaudara adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai nama Agus dan anggotanya ada di seluruh wilayah Indonesia.
JERNIH-Komunitas Agus Agus Bersaudara Indonesia (AABI) menggalang dana dan memberi dukungan untuk Agus Mustofa (28), warga Kampung Cibiru, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Simpati dan dukungan terus mengalir setelah sebelumnya Agus dibebaskan dari tuntutan pencurian kendaraan bermotor setelah menerima restorative justice di Kejati Jabar, Kota Bandung pada Selasa (25/1/2022) lalu.
Pengurus bidang Soskesmas Dewan Agus Pusat, Agus Ridwan, mengatakan dana donasi untuk Agus Mustofa dan keluarganya digalang pihaknya dari berbagai wilayah Indonesia
“Kami terketuk pintu untuk saudara Agus Mustofa, yang kebetulan punya nama sama dengan kami, akhirnya kami menggalang donasi di lingkungan Agus,” kata Agus Ridwan, pada Minggu (30/1/2022).
Dalam dua hari pihaknya berhasil menggalang dana lebih dari Rp 3 juta. Nantinya uang tersebut akan diserahkan untuk Agus Mustofa dalam bentuk sembako. Selanjutnya mereka berharap dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha.
“Ini tahap awal sekaligus ingin tahu dulu tempat tinggalnya. Kebetulan kan kabarnya Agus lagi dirawat di rumah sakit jadi belum bisa ditengok. Kita ke tempat tinggalnya dulu memberi sembako ke ibunya,” kata Agus Ridwan menjelaskan rencana mereka.
Modal usaha akan diserahkan setelah Agus Mustofa keluar dari rumah sakit. Saat ini, Agus Mustofa sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Cahya Kawaluyan (RSCK) Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Bandung Barat.
“Nanti untuk tahap 2 mudah-mudahan ketemu langsung dengan Agus. Rencananya kan kita mau kasih modal buat dia supaya bisa usaha. Jadi ingin donasi ini bisa berkepanjangan ke depannya, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Agus Ridwan.
Donasi yang dikumpulkan berasal dari komunitas Agus Agus di Indonesia yang berasal dari berbagai daerah, antara lain, dari komunitas Agus Agus Jombang, Lampung, Magelang, dan daerah lainnya.
“Hampir dari 25 daerah yang ada Ikut terlibat. Untuk dia penyakitnya juga semoga cepat sembuh. Enggak menutup kemungkinan kita bantu untuk pengobatan ke depannya,” kata Agus Ridwan.
November tahun lalu Agus Mustofa (28), warga Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) membawa kabur motor majikannya dan akhirnya dibebaskan kejaksaan karena program restorative justice dari kejaksaan atas kasus pencurian motor. (tvl)