Site icon Jernih.co

Kuntadi, Pembongkar Skandal Timah 300 T Resmi Gantikan Febrie Adriansyah

Berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, Kuntadi resmi menduduki posisi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Dikenal dingin dan tanpa kompromi saat membongkar kasus BTS 4G hingga mega skandal PT Timah, mampukah Kuntadi menjaga taring “Gedung Bundar”?

WWW.JERNIH.CO – ​ Akhirnya Presiden Prabowo mengeluarkan surat keputusan resmi pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah. Perombakan posisi di tubuh “Gedung Bundar” ini menyedot perhatian publik secara luas, mengingat Jampidsus merupakan posisi paling strategis dan menjadi ujung tombak utama dalam pemberantasan kasus korupsi skala mega di Tanah Air.

Penetapan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menggantikan Febrie Adriansyah termaktub dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Sesuai dengan mekanisme tata kelola pemerintahan, posisi Jaksa Agung Muda berada di bawah wewenang Presiden. Keppres tersebut menjadi legalitas formal yang mengesahkan pemberhentian pejabat lama serta pengangkatan pejabat baru. Dengan diterbitkannya Keputusan Presiden ini, Kuntadi secara sah memegang komando penuh atas penanganan perkara tindak pidana khusus, baik korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tingkat nasional.

Sebelum dipercaya memegang tongkat kepemimpinan sebagai Jampidsus, Kuntadi telah mengukir rekam jejak mentereng saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung. Di bawah kepemimpinannya pada tahap penyidikan, Kejaksaan Agung berhasil membongkar berbagai skandal korupsi kelas berat yang merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga ratusan triliun rupiah.

Kuntadi memimpin pembongkaran skandal megakorporasi pengelolaan kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Kasus ini menyita perhatian nasional karena nilai kerusakan lingkungan dan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis, serta menyeret figur publik, pengusaha kawakan, hingga jajaran direksi.

Ia terlibat aktif menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate beserta jajaran pejabat Kominfo dan pihak swasta.

Korupsi Impor Emas PT Antam Tbk (109 Ton Emas Ilegal): Kuntadi dan timnya berhasil membongkar praktik pemalsuan cap dan impor emas ilegal seberat 109 ton yang melibatkan mantan General Manager UBPP LM PT Antam Tbk.

Kuntadi juga berperan penting dalam penyidikan kasus persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) saat krisis minyak goreng nasional, serta mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan impor gula di Kementerian Perdagangan.(*)

BACA JUGA: Mengendus Rekam Jejak Kuntadi, Kandidat Kuat Jampidsus Pilihan Kejagung untuk Prabowo

Exit mobile version