Site icon Jernih.co

Mengapa ASN Sumbar Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Lebaran?

Para ASN yang mudik Lebaran dan membawa kendaraan dinas tersebut selama mudik Lebaran akan diperbantukan untuk mengamati situasi di lapangan.

JERNIH-Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang menjelaskan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diizinkan menggunakan kendaraan dinas saat libur Idulfitri 1444 hijriah/Lebaran 2023.

Menurut Gubernur Mahyeldi para ASN tersebut selama mudik Lebaran akan diperbantukan untuk mengamati situasi di lapangan.

“Meski sedang libur Lebaran, ASN diminta untuk mengamati situasi di lapangan dan membuat laporan. Karena itu mereka diizinkan untuk menggunakan kendaraan dinas,” kata Gubernur Mahyeldi menyampaikan alasannya.

Dijelaskan oleh Gubernur Mahyeldi, selama libur Lebaran para perantau Minang memanfaatkan untuk pulang kampung di wilayah Sumbar.

“Tetap dibutuhkan informasi riil dari lapangan. Ini kita mintakan dari ASN. Jadi meski mereka libur, tetap harus mengamati kondisi di lapangan,” katanya menambahkan.

Selain itu wisatawan juga datang berbondong-bondong, dimana untuk tahun 2023 ini diperkirakan jumlahnya akan meningkat empat kali lipat. Sehingga keberadaan ASN yang tengah cuti Lebaran dioptimalkan.

Nantinya, kata Gubernur Mahyeldi, laporan dari ASN akan dihimpun untuk evaluasi persiapan libur Lebaran tahun depan.

“Kita butuh gambaran umum terkait situasi di lapangan saat libur Lebaran. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pihak keamanan yang jumlahnya terbatas, karena itu seluruh ASN Pemprov Sumbar kita libatkan,” katanya menambahkan.

Menurut Gubernur Mahyeldi kebijakan semacam itu telah dilakukan sejak tahun lalu dan digunakan untuk mengambil kebijakan pada libur Lebaran 2023.

Hasilnya banyak kebijakan yang berbeda diterapkan pada tahun ini dibanding tahun berikutnya. Kebijakan itu tentu masih ada kekurangan, kata dia, namun dengan pasokan data dari lapangan akan terus diperbaiki hingga akan lebih baik pada tahun berikutnya. (tvl)

Exit mobile version