Site icon Jernih.co

Mengapa Barang Subsidi Wajib Disalurkan melalui Koperasi Merah Putih?

Selama ini, jelas Prabowo, barang subsidi banyak yang tidak sampai ke masyarakat yang membutuhkan karena adanya penyelewengan saat proses distribursi barang.

JERNIH-Barang-barang bersubsidi wajib disalurkan melalui  koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) atau kopdes merah putih agar manfaat subsidi diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. 

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subuanto pada saat peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Minggu 12 Juli.

“Saya ambil keputusan, semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui koperasi desa merah putih. Harus, saya katakan ini harus. Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” kata Prabowo.

Selama ini, jelas Prabowo, barang subsidi banyak yang tidak sampai ke masyarakat yang membutuhkan karena adanya penyelewengan saat proses distribursi barang.

“Karena banyak barang subsidi diselewengkan, tidak sampai ke rakyat yang perlu, tetapi diatur-atur sedemikian. Bahkan banyak yang diselundupkan ke luar negeri,” tambahnya.

Prabowo menyebut jika KDKMP dirancang sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi yang akan menyediakan berbagai layanan, mulai dari toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa yang menyediakan obat generik murah, hingga layanan logistik.

KDKMP juga dilengkapi gudang dan fasilitas penyimpanan dingin (cold storage) untuk menjaga kualitas hasil panen petani maupun hasil tangkapan nelayan sebelum dipasarkan.

Bahkan KDKMP akan menyediakan akses pembiayaan dengan bunga kredit yang lebih rendah bagi masyarakat, termasuk skema seperti membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar) melalui PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) dengan bunga pinjaman yang sebelumnya mencapai 22 persen akan diturunkan menjadi 8 persen per tahun. (tvl)

Exit mobile version