Site icon Jernih.co

Mengapa Hari Pencoblosan Pilgub Minta Libur Tiga Hari?

“Jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu tiga hari agar dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan pilkada 2024,” kata Iman di kompleks parlemen.

JERNIH-Badan Legislasi DPR menerima usulan agar pada hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ada libur tiga hari. Pilkada sendiri akan digelar secara serentak pada 27 November mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR dari PKB, Ahmad Iman Sukri usai rapat perdana Beleg, Rabu (23/10/2024).

“Jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu tiga hari agar dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan pilkada 2024,” kata Iman di kompleks parlemen.

Rapat perdana Baleg DPR membahas jadwal agenda rapat-rapat selama masa sidang DPR hingga 5 Desember mendatang. Rapat -rapat itu sekaligus akan menetapkan atau menyusun kembali daftar program legislasi nasional yang dibahas Baleg.

“Hari ini rapat kedua menyepakati agenda yang akan kita bahas sampai 5 Desember itu termasuk Prolegnas tadi,” kata Iman.

“Jadwal kegiatan agenda kita ini tidak terlepas dari agenda 2019-2024. Jadi kami di sini kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, disitu ada agenda prioritas pasti itu ada agenda prioritas,” kata Bob.

Sedangkan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menyebut akan menetapkan sejumlah RUU yang akan menjadi prioritas. Baleg juga akan menyempurnakan daftar RUU yang telah ditetapkan di periode sebelumnya. Semua dilaksanakan hingga 5 Desember 2024.

Adapun RUU yang menjadi prioritas tersebut di antaranya ada RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga RUU MD3. (tvl)

Exit mobile version