Site icon Jernih.co

Mengapa Kemenhub Tegur Garuda Indonesia Terkait Layanan Haji?

Setkab.go.id

Kemenhub menegur PT Garuda Indonesia terkait Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dimana beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024 tidak dapat beroperasi karena masalah teknis yang mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.

JERNIH-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan surat teguran kepada PT Garuda Indonesia Persero) Tbk (GIAA) yang diterbitkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024 yang berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, karena masalah teknis yang mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.

Teguran tersebut merupakan buntut aduan dan keluhan masyarakat terkait layanan jamaah haji. Selanjunya Kemenhub berharap agar PT Garuda Indonesia segera melakukan perbaikan terkait pelayanan penyelenggaraan angkutan haji 2024.

“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya.

Menhub juga meminta Garuda untuk segera menangani keluhan tersebut dengan melakukan sejumlah perbaikan, sehingga jadwal keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

“Pertama, kami meminta PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan angkutan haji tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” kata Menhub.

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.

“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan angkutan haji tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,” jelas Menhub.

Garuda juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024 sehingga tidak terulang kejadian yang dikeluhkan masyarakat.

“Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya,” kata Menhub.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melalukan perbaikan demi mewujudkan penerbangan yang berkeselamatan utamanya dalam masa angkutan haji 2024.

“Kita akan terus perbaiki dan utamakan keselamatan dan kenyamanan jamaah (haji),” kata Irfan. (tvl)

Exit mobile version