Mereka akan ditempatkan di satu satker di bawah kendali langsung Kapolri.
JERNIH-Kapolri melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Selanjutnya mereka akan ditempatkan di satu satker di bawah pimpinan atau kendali Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Penempatannya adalah jabatan fungsional yang ada di satker Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, pada Kamis (9/12/2020). “Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri,” kata Dedi menambahkan.
Rencananya Kapolri akan membesarkan Direktorat Tindak Pinda Korupsi (Tipikor) untuk menempatkan eks pegawai KPK tersebut.
“Tadi pak Kapolri sudah menyinggung nanti akan dibentuk organisasi direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi itu lah Deputi-Deputi. (Misalnya) Deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ,”.
Namun tidak semua mantan pegawai KPK akan ditempatkan pada satker tersebut, sebab penempatan mereka akan disesuaikan dengan hasil uji kompetensi mereka masing-masing.
“Penempatan akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, sesuai dengan kompetensi. Maka kemarin sudah dilakukan mapping melakukan uji kompetensi itu untuk itu, untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi. “.
Dalam pelaksanaan pelantikan terhadap mantan pegawai KPK menjadi ASN tersebut tidak nampak kehadiran pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menyebut pihaknya sudah tidak mempunyai keterkaitan dengan 44 mantan pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangasaan (TWK). Mereka telah diberhentikan dengan hormat dari KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat sebagai ASN pada 30 September 2021
Sebelumnya Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menyampaikan jika nantinya mereka akan menerima tugas khusus dari Kapolri setelah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Menurut Yudi, tugas pertama mereka setelah menjadiASN Polri adalah mengawasi dana Covid-19.
“Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan yaitu pertama mengawasi dana Covid-19,” kata Yudi usai menjalani uji kompetensi usai menerima tawaran sebagai ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, pada Selasa (7/12).
Mereka juga akan mengawasi proyek strategis nasional dan dana pemulihan ekonomi nasional. Namun Yudi belum menjelaskan proyek strategis dan dana pemulihan ekonomi nasional yang dimaksud. (tvl)
penyesuaian penempatan para pegawai mantan pegawai lembaga antirasuah.