Dengan menjaga harga BBM tetap stabil, diharapkan mesin pertumbuhan ekonomi dapat terus berputar tanpa hambatan biaya energi yang mendadak.
WWW.JERNIH.CO – Pemerintah secara resmi mengonfirmasi bahwa tidak akan ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga penghujung tahun 2026.
Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas makroekonomi di tengah transisi kebijakan fiskal yang sedang berlangsung. Fokus utama kabinet saat ini adalah memastikan daya beli masyarakat tetap kokoh guna mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih progresif.
Pertanyaan mengenai angka 97 USD per barel sebagai patokan memang menjadi sorotan. Dalam kalkulasi teknis kementerian terkait, angka tersebut merupakan titik moderat dalam asumsi makro.
Jika harga minyak mentah dunia (ICP) berada di kisaran atau bahkan sedikit melampaui angka tersebut, pemerintah telah menyiapkan skema efisiensi pada pos belanja lain untuk menambal selisihnya.
Langkah ini dilakukan agar harga di SPBU tidak perlu mengalami penyesuaian yang drastis. Pemerintah menilai bahwa fluktuasi harga global tidak boleh langsung dihantamkan ke pundak konsumen, terutama saat sektor industri menengah sedang dalam tren penguatan.
Hingga akhir tahun, alokasi subsidi BBM dipastikan tetap mengalir sesuai pagu yang ditetapkan. Pemerintah berkomitmen bahwa transformasi subsidi tepat sasaran akan dilakukan secara bertahap tanpa harus menaikkan harga jual eceran secara mendadak.
Menteri Keuangan Purbaya dalam arahannya mengenai ketahanan fiskal, menyatakan, “Fungsi APBN adalah sebagai instrumen pelindung. Kami sudah melakukan simulasi terhadap berbagai skenario harga minyak dunia, dan untuk tahun ini, pemerintah memilih memperkuat bantalan energi agar inflasi tetap berada di bawah kendali.”
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa koordinasi antar-lembaga telah dilakukan untuk mengamankan stok. “Keputusan tidak menaikkan harga BBM adalah bagian dari paket kebijakan stabilisasi. Kami memastikan pasokan BBM bersubsidi tetap tersedia di seluruh wilayah Indonesia hingga tutup tahun tanpa ada perubahan harga di tingkat masyarakat,” katanya.(*)
BACA JUGA: [HOT NEWS] Pemerintah Pastikan Harga BBM Per 1 April 2026 Tak Naik
