Kebijakan tersebut diambil pemerintah kerajaan Saudi untuk membantu pemegang visa yang tidak dapat meninggalkan wilayah Arab Saudi akibat konflik Timur Tengah.
JERNIH-Pemegang visa kadaluwarsa diberi kesempatan memperpanjang masa berlakunya hingga 18 April 2026. Hal tersebut disampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk visa yang habis masa berlakunya per 25 Februari 2026.
Kebijakan tersebut diambil pemerintah kerajaan Saudi untuk membantu pemegang visa yang tidak dapat meninggalkan wilayah Arab Saudi akibat konflik Timur Tengah, sebagaimana dilansir Saudi Gazette, pada Kamis (26/3/2026).
Berikut beberapa jenis visa yang masuk dalam dalam program perpanjangan ini, yakni;
- Visa kunjungan
- Visa umrah
- Visa transit
- Visa keluar akhir (final exit visa)
Dengan adanya kebijakan ini, pemegang visa yang masih berada di Arab Saudi memiliki kesempatan untuk menata kembali status keimigrasian mereka.
Pengajuan dapat dilakukan melalui pihak penjamin atau sponsor (host) dengan membayar biaya yang telah ditetapkan. Pemegang visa dapat mengajukan perpanjangan melalui platform Absher
Menurut Arab News, Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) juga meminta pemegang visa yang masa berlakunya sudah habis untuk menghubungi hotline 992 apabila membutuhkan bantuan.
Imbauan ini disampaikan karena otoritas sedang memperluas dukungan bagi pihak yang terdampak konflik Timur Tengah.
Bagi pemegang visa yang tidak ingin memperpanjang masa berlaku visanya, pemerintah Arab Saudi juga memberikan pilihan lain yakni bisa langsung meninggalkan Arab Saudi melalui pelabuhan internasional tanpa perlu memperpanjang visa. Oleh karena itu, pejabat terkait mengimbau seluruh pihak yang terdampak agar meninggalkan Arab Saudi sebelum batas waktu 18 April 2026.
Pemegang visa juga tidak akan dikenai denda jika memilih keluar tanpa melakukan perpanjangan. tvl
