Site icon Jernih.co

Pengroyok Haris Pratama Dibayar Satu Juta Per-Orang

Polisi tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui siapa yang menyuruh mereka melakukan penganiayaan terhadap Haris Prataman

JERNIH-Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan rumor yang menyebut pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, mendapat uang bayaran sebesar Rp1 juta per oranghari Selasa (22/2/2022)

“Ya benar dibayar Rp 1 juta, per orang,” kata Tubagus saat dikonfirmasi, di Jakarta, pada Selasa (22/2/2022).

Namun kesaksian tersebut masih didalami karena diduga jumlah bayaran yang diberikan oleh otak pelaku pengeroyokan lebih dari Rp juta.

Penyidik juga tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui siapa yang menyuruh mereka melakukan penganiayaan terhadap Haris Prataman.

Pada Selasa pagi (22/2/2022) penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap 3 tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Utaraa dan Bekasi. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka yang telah ditangkap yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Tubagusjuga menjelaskan jika pohaknya tengah mendalami motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

“Kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, mohon doa restunya kami masih bekerja karena baru saja diamankan” kata Tubagus menambahkan.

Sebelumnya Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pratama, mengalami pengeroyokan saat Haris hendak makan di restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.

Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Haris melaporkan tiba-tiba muncul bebereapa orang yang langsung menganiayanya. Ia juga menyatakan tidak kenal dengan orang-orang yang mengeroyoknya.

“Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” kata Haris saat melapor ke Polda Metro Jaya.

Akibat pengeroyokan itu, Haris menderita luka di bagian dahinya. Luka itupun disebut mengeluarkan banyak darah.

Laporan pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pratama ke Polda Metro Jaya tergistrasi dengan nomor LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya. (tvl)

Exit mobile version