Site icon Jernih.co

Polisi Janji Proses Pria yang Minta Menag Hapus 300 Ayat Al Qur’an

Tim dari siber polri akan melakukan pendalaman khususnya isi konten tersebut.

JERNIH-Polisi berjanji segera mendalami video seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur’an.

Tim dari siber polri akan melakukan pendalaman khususnya isi konten tersebut.

“Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, pada Rabu (16/3/2022).

Dalam video yang viral itu, Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Qur’an. Dengan alasan ayat-ayat tersebut dianggap penyebab terjadinya radikalisme.

Konten video yang viral itu diawali pernyataan Saifuddin Ibrahim yang memberi dukungan keputusan Menag perihal aturan volume azan.

“Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” kata Syaifuddin Ibrahim.

Selain mendukung tentang pengaturan volume azan, Saifuddin Ibrahim juga memberi saran agar Menag mengevaluasi kurikulum sekolah berbasis Islam hingga Pesantren. Saifuddin bahkan menyebut kurikulum tersebut menjadi sumber kekacauan.

“Atur juga kurikulum yang ada di madrasah, hingga perguruan tingi. Karena sumber kekacuan itu dari kurikulum yang tidak benar. Bahkan kurikulum di Pesantren jangan takut dirombak pak,” kata Saifuddin dalam video tersebut.

“Karena pesantren itu bisa melahirkan kaum radikal. Seperti saya ini dulunya radikal. Saya pernah ngajar di Pesantren, jadi saya ngerti pak,” kata Saifuddin lebih lanjut.

“Kalau perlu pak 300 ayat Al Quran yang menjadi pemicu hidupnya intorelan atau radikalisme itu dihapus pak. Karena sangat berbahaya,”. (tvl)

Exit mobile version