Presiden Jokowi pun menurut Doli, sudah melakukan kunjungan ke BSD bersama beberapa Menteri. Bahkan, Presiden meminta Menteri PUPR dan Mensesneg mengulang kunjungan tersebut agar pemerintah dan Pansus punya bayangan akan seperti apa kota yang akan dibangun nanti.
JERNIH- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, status ibu kota negara (IKN) akan berubah menjadi Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota setingkat Provinsi yang kemudian disebut Otorita. Namun, dia bilang Otorita hanyalah sebuah nama.
Sementara itu, struktur yang digunakan dalam pembentukan pemerintahannya, adalah pasal 18 dan pasal 18B UUD 1945. Di dalam ayat 5 pasal 18 UUD 1945, disebutkan bahwa pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan yang oleh Undang-Undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
Sementara di pasal 18B ayat 1, dikatakan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-Undang.
“Jadi otorita just as a name (hanya sebagai sebuah nama) apa itu otorita? Otorita itu adalah pemerintahan daerah khusus ibu kota negara setingkat Provinsi,” kata Suharso dalam rapat Panja RUU IKN pada Kamis (13/1), seperti dikabarkan Katadata.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus IKN Ahmad Doli Kurnia bilang, kekhususan yang diatur dalam RUU IKN adalah kepala daerah yang ditunjuk dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Jabatan kepala daerah IKN nantinya dia bilang, akan setingkat Menteri.
Doli juga bilang, terkait nama kepala daerah masih akan dibahas dalam rapat berikutnya. Kemudian, daerah IKN tak memiliki pemilihan daerah tigkat provinsi, kabupaten atau pun kota. Lebih jauh lagi, Pansus RUU IKN sudah merencanakan menggelar rapat dengan pemerintah pada Senin 17 Januari mendatang.
Rapat tersebut, nantinya digelar bersama Menteri Bappenas, Menkeu, Menteri BPN, Menkumham dan Mendagri. Namun sebelum itu, Pansus akan mengunjungi titik nol Kalimantan Timur lebih dahulu guna mendengar aspirasi dari seluruh kelompok masyarakat di sana. Juga, bersilaturahmi dengan Pemda Kaltim.
Di lain sisi, Pansus RUU IKN juga melirik Bumi Serpong damai untuk dikunjungi. Sebab, dinilai sebagai contoh yang memenuhi slogan sustainable city atau kota berkelanjutan dan kota hijau.
Presiden Jokowi pun menurut Doli, sudah melakukan kunjungan ke BSD bersama beberapa Menteri. Bahkan, Presiden meminta Menteri PUPR dan Mensesneg mengulang kunjungan tersebut agar pemerintah dan Pansus punya bayangan akan seperti apa kota yang akan dibangun nanti.
Kemudian, Doli juga bilang kalau Presiden sudah mengantongi nama untuk ibu kota negara yang baru. Namun, baru akan diumumkan di saat-saat terakir.[]